BANK INDONESIA SERAHKAN BANTUAN SEMBAKO UNTUK KADO RAMADHAN LAZISMU

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 April 2024

KOTA PEMATANGSIANTAR -- Kepercayaan dari mitra strategis kembali diraih oleh Lazismu Kota Pematangsiantar. Kali ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar menyerahkan 50 paket sembako. Bantuan ini akan disalurkan dalam program Kado Ramadhan Lazismu Kota Pematangsiantar. Penyerahan secara simbolis ini merupakan bentuk kerja sama untuk membantu mereka yang membutuhkan selama bulan suci.

Anisa, amil Lazismu Kabupaten Pematangsiantar mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diamanahkan oleh Bank Indonesia Pematangsiantar tersebut. "Semoga Bapak/Ibu seluruh donatur diberikan pahala yang berlimpah atas apa yang diberikan. Semoga Allah memberkahi dalam harta-harta yang masih disisakan dan semoga pula menjadikannya sebagai pembersih dosa bagi para donatur semuanya," doanya.

Kado Ramadhan tersebut akan dibagikan kepada umat muslim yang membutuhkan. Di antaranya adalah satpam, penjaga sekolah, marbot masjid, lansia, dan anak-anak sekolah yang kurang mampu. Pembagian paket sembako akan dilakukan secara bertahap sampai akhir Ramadhan 1445 H.

Salah satu penerima manfaat pun mengucapkan terima kasih atas bantuan sembako yang diberikan tersebut. "Terima kasih banyak kepada donatur Bank Indonesia dan Lazismu Pematangsiantar sudah berbagi sembako kepada kami. Semoga pemberian ini mendapat keberkahan dan donatur semua diberikan limpahan rezeki. Untuk Lazismu Pematangsiantar sukses selalu, terus berkembang agar lebih banyak warga yang terbantu seperti kami ini," ucapnya.

Kado Ramadhan merupakan salah satu program unggulan yang diturunkan dari Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah selama bulan suci. Program ini dilaksanakan oleh Lazismu secara nasional. Sasarannya adalah dai, ustadz, guru, yatim, dhuafa, difabel, dan mereka yang berhak menerimanya.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah/Anisa]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross