LAYANAN KESEHATAN HADIR DI POSKO MUDIKMU AMAN PELABUHAN MERAK

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
8 April 2024
Kategori :

KOTA CILEGON -- Pelabuhan Merak merupakan salah satu titik terpadat dalam setiap arus mudik lebaran. Tempat ini menghubungkan antara Pulau Jawa dan Sumatra yang dilewati para pemudik untuk pulang ke kampung halaman. Lazismu juga mendirikan Posko MudikMu Aman yang aktif untuk melayani mulai dari akhir Ramadhan hingga arus balik setelah lebaran dengan layanan khusus kesehatan.

dr. H. Nur Avenzoar, MKM yang bertugas sebagai Koordinator Medis di Posko MudikMu Aman Pelabuhan Merak menyebutkan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Cilegon dan Puskesmas Pulomerak dan Puskesmas Grogol. Posko tersebut dibuka mulai tanggal 4 hingga 16 April 2024 dan menyediakan fasilitas untuk tindakan penanganan kecelakaan ringan.

"Posko ini dibuka 24 jam dengan sarana untuk tindakan. Untuk kecelakaan kita siap untuk memberikan tindakan. Tadi sudah ada pasien yang berobat karena diare. Alhamdulillaah kita sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Cilegon selama 6 tahun dan sangat mendukung," ungkap Nur Avenzoar.

Selain bekerja sama dengan pihak kesehatan dari pemerintah, Posko MudikMu Aman juga melibatkan Politeknik Kesehatan Aisyiyah Banten beserta tim ambulansnya dan KOKAM dalam menjalankan tugas. Nur Avenzoar mengajak para pemudik untuk beristirahat di posko ini sembari mendapatkan layanan pemeriksaan gratis.

"Yang dari Jakarta mampir ke posko, yang dari Pulomerak juga mampir untuk istirahat dan pemeriksaan di posko ini," ajak Nur Avenzoar.

Terakhir, Nur Avenzoar berharap agar para petugas yang melayani selalu dalam keadaan sehat dan aktivitas posko ini dapat berjalan dengan lancar. "Mudah-mudahan posko ini berjalan lancar, semua petugasnya baik dari Dinas Kesehatan Kota Cilegon, dari puskesmas, dari tim kesehatan Politeknik Kesehatan Aisyiyah Banten dan KOKAM sehat semuanya," tutupnya.

[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross