PIJAT REFLEKSI, FASILITAS POSKO MUDIKMU AMAN DI KANDANGHAUR

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
9 April 2024

KABUPATEN INDRAMAYU -- Saat menempuh perjalanan pulang kampung, tempat istirahat yang representatif menjadi salah satu fasilitas yang diminati oleh para pemudik. Tidak hanya sekadar melepas lelah sesaat, para pemudik terkadang membutuhkan waktu istirahat ekstra untuk memulihkan kondisi tubuh. Kebutuhan ini menjadi acuan standar Lazismu dalam mendirikan Posko MudikMu Aman pada rangkaian program Ramadhan 1445 H.

Di Kabupaten Indramayu, Lazismu membuka Posko MudikMu Aman di lingkungan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kandanghaur. Muhammad Husni Akromuddin menuturkan, lokasi posko ini strategis karena terletak di jalur pantura arah Jakarta menuju Cirebon. Berbagai fasilitas pun ditawarkan untuk memanjakan pemudik.

"Di posko kami alhamdulillah tersedia fasilitas lengkap meliputi cek kesehatan gratis, kantin, toilet, mushola, dan wifi gratis," ungkap Husni.

Tidak hanya itu, pihaknya bahkan menyiapkan pijat refleksi gratis. Tujuannya selain untuk relaksasi, layanan ini juga sebagai sarana memulihkan kondisi tubuh yang kelelahan saat menyetir. Husni berharap agar fasilitas yang disediakan ini bermanfaat bagi mereka yang singgah.

"Kami sangat mengharapkan kebermanfaatan Posko Mudikmu Aman PCM Kandanghaur untuk para pemudik yang singgah dan kami akan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya," imbuh Husni.

Dengan fasilitas kami yang tersedia, Posko Mudikmu Aman PCM Kandanghaur yang berada di Jalan Karanganyar No. 28 Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu ini representatif untuk para pemudik yang sedang melakukan perjalanan menuju ke kampung halaman. "Kami sampaikan kepada para pemudik, semoga selamat sampai tujuan," tutupnya.

[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross