RATUSAN FAKIR MISKIN DI ACEH TERIMA KADO RAMADHAN LAZISMU DAN AISYIYAH

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
10 April 2024

KOTA BANDA ACEH -- Ramadhan 1445 H di Aceh diwarnai dengan berbagai kegiatan sosial. Salah satunya adalah yang dilakukan oleh Lembaga Amil Zakat milik Muhammadiyah, Lazismu. Ratusan warga berstatus fakir miskin menerima bantuan berupa Kado Ramadhan dari Lazismu Wilayah Aceh. Kado Ramadhan merupakan salah satu program unggulan yang dilaksanakan pada bulan suci secara nasional oleh Lazismu.

Kado Ramadhan yang disalurkan kali ini berjumlah 200 paket. Tujuannya adalah dalam rangka upaya meringankan dan membantu menyemangati para penerima manfaat dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan. Penyalurannya berlangsung pada Senin (01/04).

Ketua Badan Pengurus Lazismu Wilayah Aceh, Firdaus Nyak Idin mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh donatur dan muzakki yang telah memberikan mewujudkan bantuan berupa Kado Ramadhan bagi mereka yang membutuhkan, apalagi suasana bulan suci ini. "Kita harapkan ke depannya untuk dapat didistribusikan ke daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal)," harapnya.

Sementara itu, Ketua Aisyiyah Aceh, Ashraf menyampaikan terima kasih atas bantuan yang berasal dari Lazismu ini. "Kami Pimpinan Wilayah Aisyiyah Aceh mengucapkan terima kasih untuk bantuan sembako dari Lazismu Aceh sebanyak 30 paket dan sudah disalurkan kepada ibu-ibu janda yang berdomisili di Cabang Aisyiyah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Mereka merupakan jamaah pengajian ranting ibu-ibu Aisyiyah," ujarnya.

Kegiatan ini telah menjadi bagian dari komitmen Lazismu Wilayah Aceh dalam berbagi kepedulian dan kebahagiaan pada bulan Ramadhan. Paket Kado Ramadhan ini berupa beras 5 kg, telur, sirup, dan teh. Sejumlah ortom pun turut serta membantu mendistribusikan Kado Ramadhan, mulai dari Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, IMM, IPM, dan Nasyiatul Aisyiyah.

[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross