PJ BUPATI TULANG BAWANG BARAT TUNAIKAN ZAKAT MELALUI LAZISMU

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
13 April 2024
Kategori :

KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT -- Menunaikan zakat merupakan sebuah kewajiban bagi umat muslim. Sebagai sebuah lembaga terpercaya yang mengelola zakat, Lazismu menjadi pilihan terbaik dalam menunaikan zakat. Pj Bupati Tulang Bawang Barat, Lampung, Muhammad Firsada menyerahkan pembayaran zakatnya melalui Lazismu Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Senin (08/04).

Zakat tersebut diterima langsung oleh Ketua Badan Pengurus Lazismu Kabupaten Tulang Bawang Barat, Bambang Wiyono. Ia pun menyambut baik pembayaran zakat yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan di daerah tersebut. "Zakat merupakan kewajiban seorang muslim yang harus dipenuhi untuk menyempurnakan ibadah dan merupakan salah satu rukun Islam yang ketiga setelah shalat," sambutnya.

Apa yang telah dilakukan oleh Pj Bupati Tulang Bawang Barat tersebut, sambung Bambang, akan mendorong keadilan sosial dan mampu mengentaskan kemiskinan. Jika zakat dikelola dan didayagunakan secara maksimal akan memberi dampak yang signifikan bagi penyelesaian persoalan yang ada.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tulang Bawang Barat, H. Susilo Aris Nugroho dengan kepercayaan Pj Bupati Tulang Bawang Barat kepada Lazismu dalam menunaikan zakat. Menurutnya, hal tersebut merupakan cerminan komitmen dalam edukasi untuk membayar zakat sehingga dapat membantu menekan kemiskinan.

"Ini merupakan bentuk kepercayaan atas lembaga yang kami kelola dan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Tulang Bawang Barat dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya mengeluarkan dan membayar zakat sebagai peningkatan kesejahteraan dan akan membantu menurunkan kemiskinan," terang Susilo.

Kehadiran Lazismu di Tulang Bawang Barat sebagai institusi pengelola zakat dengan manajemen modern dapat menghantarkan zakat menjadi bagian dari penyelesaian masalah sosial masyarakat yang terus berkembang. Saat ini sudah terbentuk unit-unit Kantor Layanan Lazismu di hampir keseluruhan kecamatan hingga ke ranting dan masjid-masjid yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross