SAFARI RAMADHAN MUHAMMADIYAH BELITUNG, LAZISMU BAGIKAN SEMBAKO

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
16 April 2024

KABUPATEN BELITUNG -- Kukuhkan ikatan kebersamaan dan spiritualitas umat muslim, Lazismu Kabupaten Belitung kemabli melakukan kegiatan Safari Ramadhan. Kali ini, tiga kecamatan pun disambangi. Langkah ini merupakan upaya untuk mempererat tali silaturahim antara Pimpinan Daerah Muhammadiyah dengan masjid-masjid yang ada di daerah tersebut.

Safari yang dilakukan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Belitung dengan dukungan Lazismu ini mengunjungi Kecamatan Membalong, Sijuk, dan Badau. Tujuannya adalah Masjid Al-Jariyah di Membalong, Masjid Raudatul Jannah di Badau, dan masjid As-Sajjadah di Sijuk. Kunjungan ini berlangsung pada Jumat (29/03).

Ketua PDM Belitung, H. M. Turfan Amir menjelaskan bahwa program Safari Ramadhan ini telah menjadi agenda rutin setiap tahunnya. Ia juga menekankan pentingnya menyebarkan dakwah dan syiar Islam, bukan hanya di pusat kota, tetapi juga merambah ke masjid-masjid yang ada di berbagai kecamatan di Kabupaten Belitung.

Dimulai dengan sambutan dari Ketua PDM Belitung, rangkaian acara ini kemudian diikuti dengan tausyiah yang disampaikan oleh kader Muhammadiyah Belitung. Acara kemudian ditutup dengan pembagian sembako oleh Lazismu Kabupaten Belitung untuk warga dhuafa di sekitar masjid yang dikunjungi.

Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan berbuka puasa bersama serta melaksanakan sholat tarawih berjamaah. Dengan demikian, program Safari Ramadhan ini tidak hanya mempererat hubungan antara PDM Belitung dengan masyarakat sekitar masjid, tetapi juga memberikan manfaat sosial bagi umat muslim yang membutuhkan. Harapannya, akan tercipta kebersamaan dan manfaat yang lebih besar di antara umat muslim di Belitung, sehingga menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai momentum untuk memperkuat spiritualitas dan kebersamaan umat Muslim di wilayah tersebut.

[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross