LAZISMU DAN AISYIYAH MEDAN DENAI SUKSES GELAR PESANTREN LANSIA

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
20 April 2024

KOTA MEDAN -- Lazismu Kota Medan bersama Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Medan Denai melaksanakan program Pesantren Lansia pada bulan Ramadhan 1445 H. Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan perhatian khusus kepada para lansia yang membutuhkan, terutama di tengah suasana bulan puasa. Selain itu, program ini juga mendorong semangat kepedulian sosial pada bulan suci.

Kegiatan ini dilaksanakan secara meriah pada Ahad (24/03) di kantor PCA Medan Denai. Para lansia yang menjadi peserta program ini menerima bantuan berupa paket sembako.

Para pengurus Lazismu Kota Medan serta PCA Medan Denai turut hadir dalam Pesantren Lansia tersebut. Mereka menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan sehingga dapat membantu sesama manusia. Utamanya adalah kepada para lansia yang telah banyak berjasa dalam membangun negeri ini.

Dalam sambutannya, Ketua PCA Medan Denai, Asnur Beti berharap agar program Pesantren Lansia ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para penerima manfaat. "Kegiatan ini juga dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk peduli terhadap sesama manusia, terutama kepada mereka yang sudah lanjut usia," ujarnya.

Asnur Beti menyambung, program ini adalah baru pertama kali dilaksanakan oleh PCA Medan Denai yang bekerja sama dengan Lazismu Kota Medan. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Lazismu Kota Medan dan PCA Medan Denai berhasil melaksanakan program Pesantren Lansia ini dengan sukses. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, khususnya di Kota Medan.

[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross