TEBAR TAKJIL LAZISMU DAN OSIS SMA PGRI TANJUNGPANDAN SASAR WARGA DHUAFA

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
20 April 2024

KABUPATEN BELITUNG -- Aksi sosial yang dilakukan oleh OSIS SMA PGRI Tanjungpandan menambah suasan Ramadhan tahun ini semakin meriah dan terasa berkah. Dalam semangat berbagi dan gotong royong, para pengurus OSIS bersama Lazismu Kabupaten Belitung menggelar program Tebar Takjil gratis untuk warga dhuafa yang membutuhkan.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (29/03) ini tidak hanya bertujuan untuk membantu saudara muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, tetapi juga sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap sesama manusia. Khususnya adalah para kaum dhuafa dan miskin yang ada di sekitar Tanjungpandan.

Bekerja sama dengan Lazismu Kabupaten Belitung, OSIS SMA PGRI Tanjungpandan menargetkan rumah-rumah kaum dhuafa dan miskin sebagai sasaran utama penerima manfaat Tebar Takjil ini. Tidak hanya itu, para pengendara motor yang melintas di depan kantor Lazismu Kabupaten Belitung juga tidak luput dari aksi berbagi ini.

Mewakili Lazismu Kabupaten Belitung, Fahmi menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dari semangat siswa-siswa SMA PGRI Tanjungpandan. "Dalam mengapresiasi niat baik dari teman-teman SMA PGRI, Lazismu Belitung memberikan kesempatan untuk berbagi takjil kepada warga yang membutuhkan. Tujuannya adalah untuk memupuk semangat memberi dan bersedekah kepada mereka yang membutuhkan," terangnya.

Aksi tebar takjil gratis ini juga menjadi cermin kebersamaan dan solidaritas dalam menjalankan ibadah pada bulan Ramadhan. Semangat berbagi yang terus mengalir di dalam SMA PGRI Tanjungpandan memberikan inspirasi bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memperkuat tali persaudaraan dan kebersamaan di tengah-tengah bulan suci ini.

[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross