RESPONS PENYINTAS KEBAKARAN DI MEDAN, LAZISMU SERAHKAN BANTUAN

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
23 April 2024

KOTA MEDAN -- Musibah kebakaran yang melanda kawasan Jalan Sidomulyo Pasar X, Gang Pipit, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kota Medan menyisakan kepedihan. Kondisi ini meninggalkan sebuah keluarga tanpa tempat tinggal, sementara harta benda yang dimiliki habis terbakar. Sebuah peristiwa sangat pilu pada bulan suci, apalagi menjelang Idul Fitri.

Kejadian tersebut segera disikapi oleh Lazismu Kota Medan. Dengan bergerak cepat, Lazismu memberikan bantuan kepada penyintas untuk membantu meringankan beban mereka. Bantuan yang diberikan berupa uang kepada Fitri, warga terdampak musibah kebakaran tersebut.

Penyerahan bantuan berlangsung Senin (08/04) oleh Lazismu di lokasi kebakaran. Selain bantuan dana, Lazismu juga memberikan semangat dan doa agar Fitri diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini. Diharapkan, bantuan yang diberikan bisa mencukupi kebutuhan untuk Fitri sekeluarga.

Selaku warga yang terdampak kebakaran, Fitri menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Lazismu Kota Medan dan para donatur. Ia berharap agar bantuan ini dapat membantu mereka bangkit kembali serta memulai kehidupan baru setelah kehilangan segalanya akibat kebakaran ini.

Bantuan ini merupakan wujud kepedulian Lazismu Kota Medan kepada mereka yang sedang membutuhkan uluran tangan. Lazismu Kota Medan juga mengajak kepada masyarakat untuk terus peduli dan membantu saudara-saudara yang tertimpa musibah, terutama dalam situasi darurat seperti ini.

[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross