EDUTABMU LAZISMU, SINAR MUHAMMADIYAH UNTUK DUNIA

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
25 April 2024
Kategori :

KOTA BANDAR LAMPUNG -- Dengan bangga, Muarawati Nur Malinda memperkenalkan EdutabMu, sebuah program inovasi sosial berbasis Pilar Pendidikan Lazismu. Wakil Ketua Badan Pengurus Lazismu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini menegaskan, EdutabMu lahir sebagai inisiatif yang bertujuan membawa sinar Muhammadiyah ke panggung dunia pendidikan. Hal ini disampaikan saat monitoring dan evaluasi program EdutabMu di SD Muhammadiyah 3 Bandar Lampung pada Kamis (25/04).

Program ini, sambung Muarawati, lahir dari dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola oleh Lazismu. Tentunya, EdutabMu diharapkan tidak hanya sebatas membantu anak didik menjadi generasi yang diharapkan persyarikatan pada masa depan, tetapi juga sebagai wujud pengembangan sistem pendidikan yang lebih baik. Program EdutabMu menitikberatkan pada tiga mata pelajaran dasar yaitu Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Matematika yang dianggap sebagai modal utama bagi kemajuan anak-anak kita pada masa depan.

"Kami menitipkan harapan besar pada program ini agar anak-anak kita dapat bersaing dengan perkembangan zaman. Anak-anak Muhammadiyah harus berbeda, harus berkemajuan," harap Muarawati.

Selain itu, Lazismu juga berkomitmen untuk terus berupaya bersinergi dengan berbagai pihak guna mengembangkan digitalisasi pendidikan demi perkembangan yang lebih baik bagi anak-anak Muhammadiyah. Melalui upaya ini diharapkan agar generasi penerus Muhammadiyah akan semakin siap menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.

Terakhir, dalam penutupannya, Muarawati mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk bersama-sama mendukung dan memajukan program EdutabMu. Keberhasilan program ini akan membawa dampak positif yang jauh dalam dunia pendidikan. "Tidak hanya bagi Muhammadiyah, tetapi juga untuk masyarakat luas," pungkasnya.

[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross