AUDIT STANDAR INTERNASIONAL, KOMITMEN LAZISMU TERHADAP PENINGKATAN PELAYANAN

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
30 April 2024
Kategori :

KOTA SEMARANG -- Upaya dalam meningkatkan standar pelayanan terus dilakukan oleh Lazismu Wilayah Jawa Tengah melalui langkah-langkah strategis. Salah satunya dengan menggelar audit terhadap Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Audit tersebut dilaksanakan pada Kamis-Jumat (18-19/04) oleh Lembaga Multi Sertifikasi Indonesia yang merupakan sebuah badan audit terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Lazismu Wilayah Jawa Tengah, Jalan Singosari Raya No. 33, Kota Semarang. Dalam pelaksanaannya, seluruh proses dan kegiatan Lazismu Wilayah Jawa Tengah dievaluasi untuk memastikan kesesuaian dengan standar tersebut. Audit ini merupakan bentuk komitmen terhadap peningkatan standar pelayanan di lingkungan Lazismu Wilayah Jawa Tengah.

Penanggung Jawab Implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 di Lazismu Wilayah Jawa Tengah, Fajrul Falakh menjelaskan, penerapan ISO 9001:2015 ini menjadi basis pelayanan agar publik semakin percaya terhadap keberadaan Lazismu yang semakin profesional dan amanah. Ia juga mengungkapkan bahwa sistem manajemen mutu Lazismu Wilayah Jawa Tengah ke depan akan dilengkapi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Hal ini agar segala risiko terkait penghimpunan dan penyaluran dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya dapat dikelola dengan sistem manajemen yang terstandar.

"Ke depan, sistem manajemen mutu akan ditindaklanjuti dengan penerapan ISO 37001:2016 tentang sistem pencegahan anti penyuapan," sebut Fajrul.

Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Lazismu Wilayah Jawa Tengah, Dwi Swasana Ramadhan menegaskan bahwa pihaknya juga berkomitmen dalam memberikan layanan sesuai standar. "Komitmen kami bukan hanya untuk memenuhi standar internasional, tetapi juga untuk memberikan pelayanan yang sesuai standar mutu. Hal ini merupakan wujud dari upaya kami untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ujar Ramadhan.

Dengan melibatkan Lembaga Multi Sertifikasi Indonesia sebagai badan audit terakreditasi oleh KAN, Lazismu Wilayah Jawa Tengah menegaskan keseriusannya dalam menjalankan praktik-praktik terbaik dalam rangka penerapan standar mutu. Dengan demikian diharapkan agar penerapan standar mutu ini akan semakin mengokohkan posisi Lazismu Wilayah Jawa Tengah sebagai lembaga yang berkomitmen pada peningkatan pelayanan kepada para muzakki dan mustahik.

[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross