SINERGI LAZISMU DAN BPKH, RENOVASI DAN PEMBANGUNAN PONDOK PESANTREN BALI BINA INSANI

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2024

JAKARTA -- Kolaborasi Program Kemaslahatan dilakukan kembali oleh Lazismu dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI. Bentuknya adalah berupa bantuan renovasi dan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Bina Insani di Kabupaten Tabanan, Bali.

Sekretaris Badan Pengurus Lazismu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Gunawan Hidayat yang turut hadir dalam serah terima di Kantor Bupati Tabanan Bali pada Jumat (03/05) mengatakan, program pelaksanaan renovasi dan pembangunan pondok pesantren ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan perencanaan BPKH RI. Melalui Lazismu Wilayah Bali, dana kemaslahatan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.

“Bersama anggota DPR RI Komisi VIII, Program Kemaslahatan bisa kembali dilanjutkan oleh Lazismu dan BPKH, bertepatan dengan kunjungan kerja anggota DPR di Tabanan, Bali,” ungkap Gunawan.

Dalam kesempatan itu, Gunawan menyebutkan, kunjungan kerja tersebut bagian dari pelaksanaan pengawasan, salah satunya terhadap penyelenggaraan agama dan pendidikan keagamaan, serta penyaluran bantuan sosial. Program bantuan itu berasal dari nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) yang disalurkan melalui Lazismu dan BPKH.

“Dana kemaslahatan ini harus disampaikan ke masyarakat untuk edukasi bahwa BPKH berkontribusi untuk peningkatan mutu sarana kelembagaan pendidikan Islam. Dengan besarnya nilai manfaat ini yang kembali kepada masyarakat, diharapkan masyarakat mulai mendaftar haji bagi yang belum, akan lebih baik sejak usia muda,” tegas Gunawan.

Dalam acara serah terima renovasi dan pembangunan asrama Pondok Pesantren Bali Bina Insani, Badan Pengurus Lazismu Wilayah Bali yang diwakili oleh Edo mengatakan, dalam pelaksanaan Program Kemaslahatan ini Lazismu Wilayah Bali menjadi mitra pengawas sampai proses renovasi dan pembangunan selesai. Hal ini sejalan dengan apa yang diamanahkan Lazismu PP Muhammadiyah dari BPKH sebagai mitra pelaksana.

[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah/Nazhori Author]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross