BANTUAN RENDANGMU UNTUK PASIEN TBC

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
13 Juni 2024
Kategori :

KABUPATEN SIDOARJO -- Banyak manfaat yang bisa didapatkan melalui program Rendangmu. Program ini merupakan inovasi sosial dalam pelaksanaan ibadah kurban di Lazismu. Pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) untuk memastikan kebersihan daging kurban yang kemudian diproses hingga menjadi kemasan kaleng dengan bobot 200 gr. Selain sesuai syariah, kelebihan lain dari Rendangmu adalah lebih higienis, halal, dan dapat dirasakan manfaatnya sepanjang tahun.

Rendang dalam kemasan ini pun dapat menjadi bantuan gizi bagi penderita TBC. TBC atau Tuberkulosis adalah suatu penyakit menular yang berpotensi serius, terutama mempengaruhi paru-paru. Penyebarannya melalui udara. Melalui Rendangmu yang dapat didistribusikan ke kawasan terpencil dan dapat mendukung ketahanan pangan, para penderita TBC juga turut mendapatkan perhatian dari segi pemenuhan gizi.

Ketua Badan Pengurus Lazismu Kabupaten Sidoarjo, Hifni Solikhin menjelaskan, dengan berkurban melalui program Rendangmu dapat memberikan manfaat sepanjang tahun bagi mereka yang menerimanya. "Seperti kegiatan bantuan gizi untuk pasien TBC," ungkapnya.

Di Kabupaten Sidoarjo, Lazismu bekerja sama dengan Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera (Yabhysa) dalam penyaluran Rendangmu. Yayasan ini merupakan lembaga swadaya masyarakat yang fokus bergerak pada bidang penanggulangan TBC, memiliki visi menjadi lembaga pengembangan potensi dan peningkatan kualitas hidup. Yabhysa juga memiliki 29 cabang di kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur, salah satunya di Kabupaten Sidoarjo yang berada di Perum Kahuripan Blok CA XVII No. 23.

Staf Program Yabhysa, Hendi Endar Kusuma, menyampaikan bahwa pada bulan Mei 2024 pihaknya sudah mendampingi 550 pasien TBC. 200 orang di antaranya berada dalam kondisi ekonomi yang kekurangan atau dhuafa. "Alhamdulillah, dengan kepedulian dari Lazismu ini berupa paket Rendangmu, susu, dan telor, bisa menambah nutrisi bagi pasien sehingga mendukung proses penyembuhan. Semoga bantuan ini bisa berkelanjutan untuk membantu pasien yang sangat membutuhkan," pungkasnya.

[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah/Yekti Pitoyo]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross