Lazismu Ajak Warga Kebon Bawang Salurkan Daging Kurban dengan Kemasan Ramah Lingkungan

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
20 Juni 2024

JAKARTA -- Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyalurkan hewan kurban di Pimpinan Ranting Aisyiyah Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (18/6/2024).

Ketua Pimpinan Ranting Aisyiyah Kebon Bawang, Fatin mengucapkan terima kasih atas bantuan Lazismu. "Kurban tahun ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Semoga para donatur (Shohibul Qurban) senantiasa diberikan keberkahan,” pungkasnya.

Penanggung Jawab titik penyaluran hewan kurban Lazismu Pusat, Aulia Asmul mengatakan bahwa kurban merupakan momentum untuk menebar kebahagiaan kepada masyarakat.

"Sesuai tema program kurban Lazismu 1445 Hijriah, Qurbamu Bahagiakan Sesama, Lazismu ingin menebarkan kebahagiaan dengan menyalurkan hewan kurban ke titik prioritas,” tandasnya.

Aulia menambahkan dengan bantuan hewan kurban ini, penerima manfaat ikut merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Adha. Lazismu sendiri, sambung Aulia, menitik beratkan penyaluran hewan kurban terutama di kawasan padat penduduk, kumuh dan kantong – kantong kemiskinan lainnya.

Di ketahui bahwa kata Aulia, di kawasan Tanjung Priok ini masih banyak penerima manfaat hidup dalam jurang kemiskinan.

Dalam data BPS DKI Jakarta, wilayah Jakarta Utara termasuk wilayah yang angka kemiskinannya cukup tinggi. Inilah yang menjadi alasan Lazismu untuk berkolaborasi dengan Pimpinan Ranting Aisyiyah Kebon Bawang.

Alhamdulillah saru ekor sapi tahun ini bisa disalurkan kepada masyarakat yang memnbutuhkan. Di Kebon Bawang inilah Aisyiyah melaksanakan pendampingan untuk warga terutama yang menjadi binaannya.      

Lazismu dalam menyalurkan daging kurban menggunakan kemasan ramah lingkungan yang terbuat dari bamboo untuk mengurangi limbah plastik.

 

 [Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

 

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross