LAZISMU SALURKAN PAKET DAGING KURBAN DI PEKANBARU

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
26 Juni 2024
Kategori :

KOTA PEKANBARU -- Lazismu Kota Pekanbaru mendistribusikan amanah daging kurban kepada para penerima manfaat di wilayah tersebut. Sebanyak 150 kantong paket daging kurban ini merupakan bentuk dari kolaborasi Tiki, Lingga, Dashnet, Aubama, Butik, dan juga Sekolah Alam Indonesia disiapkan. Seluruhnya disalurkan kepada para mustahik yang membutuhkan.

Penyaluran paket daging kurban ini berlangsung pada Selasa (18/06) di Jalan Matoa, Kelurahan Industri Tenayan, Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Paket daging kurban tersebut berasal dari 5 ekor sapi. "Alhamdulillah Lazismu Pekanbaru kembali dipercaya untuk menyalurkan 150 kantong kepada masyarakat yang membutuhkan," terang Agung Pramuryantyo mewakili Lazismu Kota Pekanbaru.

Agung menjelaskan, kerja sama ini sebenarnya sudah terjalin cukup lama. Ia pun berharap agar kegiatan ini dapat berlanjut pada tahun berikutnya sehingga bisa terus memberikan manfaat kepada mereka yang membutuhkan.

"Alhamdulillah kita sudah lama bekerja sama untuk menyalurkan pendistribusian daging kurban. Hari ini kita memotong 5 ekor sapi qurban. Mudah-mudhan kegiatan ini bisa memberikan manfaat dan bisa berlanjut pada tahun-tahun berikutnya," ujar Agung.

Sementara itu, penanggung jawab kegiatan kurban, Didi Winarsah mengucapkan terima kasih kepada Lazismu Kota Pekanbaru yang telah bersedia untuk bekerja sama dalam pendistribusian daging kurban. "Terima kasih kepada Lazismu Pekanbaru yang sudah membantu kami dalam mendistribusikan hewan-hewan kurban kami. Alhamdulillah ini sudah kesekian kalinya kami bekerja sama dengan Lazismu Pekanbaru untuk mendistribusikan daging kurban," pungkasnya.

[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah/Setiawan]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross