Lazismu dan STIKes Aisyiyah Palembang Kolaborasi Program Sosial Dakwah Kemasyarakatan

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
17 Agustus 2024

PALEMBANG -- Lazismu Palembang dan STIKes Aisyiyah Palembang resmi menjalin kerja sama strategis dalam program filantropi, terutama di bidang sosial kemasyarakatan. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus Kantor Layanan (KL) Lazismu Kampus STIKes Aisyiyah Palembang oleh Ketua Lazismu Kgs. Muhammad Fahmi kepada Ketua STIKes Aisyiyah Palembang, Khoirin, pada Jum'at, 16 Agustus 2024.

Kerjasama dan silaturahim ini juga membahas sejumlah agenda penting lainnya, seperti persiapan upgrading para pengurus Kantor Layanan Lazismu se-Kota Palembang dan perumusan program kerja sama ke depan. Beberapa program sosial yang akan segera digarap bersama antara lain program kesehatan, bakti sosial, dan khitanan massal serta program pendidikan seperti beasiswa untuk mahasiswa/i Stikes Aisyiyah Palembang dalam bentuk orang tua asuh atau lainnya.

"Kami optimistis bahwa kerja sama antara Lazismu dan STIKes Aisyiyah Palembang akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat. Ke depannya, kita akan terus bersinergi untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera," ungkap Fahmi.

“Sekali lagi kami berharap dengan terjalinnya Kerjasama berdampak kepada kepercayaan donatur untuk selalu menunaikan zakat, infak dan sedekahnya ke Lazismu Palembang,” tambah Fahmi

Ketua STIKes Aisyiyah Palembang menyambut positif kolaborasi ini. "Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan serta beasiswa pendidikan bagi mahasiswa Stikes Aisyiyah terutamanya. Apalagi dalam waktu dekat, STIKes Aisyiyah akan bertransformasi menjadi Universitas Aisyiyah Palembang. Kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar proses transformasi ini dapat berjalan lancar," ujar Khoirin.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah/Lazismu Palembang]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross