Pasca-Layanan Kesehatan, Penyintas Kebakaran Manggarai Menerima Bantuan Family Kit dan Rendangmu dari Lazismu

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
19 Agustus 2024
Kategori :

JAKARTA -- Layanan kesehatan yang diselenggarakan OMOR dan RSIJ Pondok Kopi telah melayani 102 warga terdampak pascakebakaran Manggarai, di Masjid Nurul Iman Asy-Syubani. Masih ada dua titik lokasi yang akan digelar untuk dua hari ke depan yang melibatkan partisipasi RSIJ Sukapura dan RSIJ Cempaka Putih.

Di masjid Nurul Iman Asy-Syubani, terdapat puluhan warga penyintas yang mengungsi di lantai atas masjid. Kondisi para pengungsi menurut Koordinator OMOR Ferawati tersebar di beberapa titik di antaranya di SDN 05 Manggarai dan Gudang PT KAI.

Untuk merespons kondisi penyintas pascakebakaran ini Pos Koordinasi telah didirikan di Universitas Teknologi Muhammadiyah, Jalan Minangkabau Barat, Jakarta Selatan.

Ferawati menuturkan pascakebakaran pada 13 Agustus 2024 tim sudah bergerak. Kantor Layanan Lazismu dan LRB Muhammadiyah Setiabudi sudah melakukan pembukaan posko dengan penyediaan makanan dan minuman yang dilengkapi dapur umum darurat.

Penyerahan rendangmu Di sela-sela layanan kesehatan bersama RSIJ Pondok Kopi di Masjid Nurul Iman Asy-Syubani, Lazismu Pusat melalui program Indonesia Siaga menyiapkan bantuan berupa 10 karton rendangmu dan 100 paket Family Kit.

Manager Program Lazismu, Shofia Khoerunisa, dalam koordinasinya mengatakan untuk Rendangmu yang disalurkan pada hari ini merupakan hasil kerjasama program kurban antara Lazismu dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Selain Rendangmu, Family Kit sebanyak 100 paket yang diberikan sebagai bentuk bantuan darurat pascakebakaran untuk penerima manfaat (19/8/2024). Semua bantuan itu dikoordinasikan melalui OMOR dalam hal ini MDMC DKI Jakarta yang masih berada di lokasi pengungsian di Manggarai, Jakarta Selatan.    

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross