Lazismu dan Dinas Sosial Serahkan Dua Kursi Roda Untuk Warga Langkat

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
13 Desember 2024

LANGKAT – Lazismu Langkat bersama Dinas Sosial, menyerahkan kursi roda kepada dua penerima manfaat, yakni M. Khalid (74) dan Ayu Pratiwi (21), yang keduanya membutuhkan alat bantu untuk mempermudah mobilitas mereka. Penyerahan ini dilaksanakan pada Jum’at (13/12/2024) yang merupakan bagian dari program kesehatan Lazismu Langkat.

Khalid, warga Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, telah mengalami kesulitan berjalan selama kurang lebih sembilan tahun akibat penyakit osteoarthritis dan asam urat. Selama ini, ia terpaksa menggunakan kursi roda yang dibuatnya sendiri dari kayu. “Semoga dengan kursi roda ini, saya bisa lebih mudah bergerak dan menjalani aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Di lokasi berbeda, di Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Ayu Pratiwi juga menerima bantuan kursi roda setelah mengalami patah tulang pada kedua kaki dan kropos tulang (osteoporosis) yang membuatnya terbaring selama enam bulan. “Saya sangat bersyukur mendapatkan bantuan ini. Semoga dengan kursi roda ini, saya bisa kembali bergerak dengan lebih leluasa,” kata Ayu.

Penyerahan kursi roda dilakukan langsung oleh Ketua Lazismu Langkat, M. Sholihin Nur Tarigan Tua, bersama Badan Pengurus Lazismu Langkat. Dalam kesempatan tersebut, Sholihin menyampaikan rasa terima kasih kepada Dinas Sosial Langkat yang telah mempercayakan Lazismu Langkat untuk menyalurkan bantuan tersebut. Ia juga mengapresiasi para donatur yang telah menyumbangkan infaq, zakat, dan sedekah mereka melalui Lazismu Langkat.

“Ini adalah sebuah kepercayaan dari Pemda Langkat kepada LAZISMU untuk membantu masyarakat melalui program kesehatan. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi penerima,” kata Sholihin.

Sementara itu, Supiana dan Kurniawan Al Jogi, yang juga merupakan Badan Pengurus Lazismu Langkat, menyampaikan terima kasih kepada para donatur yang telah mempercayakan sumbangannya kepada lembaga ini. Mereka berharap apa yang diberikan oleh para donatur akan mendatangkan keberkahan dan pahala.

]Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah/Lazismu Langkat]

 

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross