Dua Rukun Warga Di Bukit Raya Terima Bantuan Kado Ramadhan Dari Lazismu Pekanbaru

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Maret 2025

PEKANBARU – Ramadhan memberikan keberkahan bagi warga di Jalan Kandis Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, pada Rabu, 5 Maret 2025. Warga kurang mampu di RW 09 dan RW 10 mendapatkan bantuan dari Lazismu Pekanbaru.

Bantuan untuk warga kurang mampu dalam bentuk 150 karung beras. Penyaluran bantuan tersebut merupakan amanah dari muzaki kepada Lazismu untuk diserahkan kepada penerima manfaat yang membutuhkan, agar bisa membantu kebutuhannya di bulan Ramadhan.

"Alhamdulillah, hari ini Lazismu Pekanbaru mendapat kepercayaan dari muzaki telah menyalurkan bantuan sembako yang juga merupakan program kado Ramadhan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Untung Surapati, Sekretaris Badan Pengurus Lazismu Pekanbaru.

Warga di dua rukun warga itu masing – masing per kepala keluarga mendapat satu karung beras seberat 5 Kg per karung nya.  Untung menilai bahwa warga di Jalan Kandis Tangkerang utara Kecamatan Bukit Raya ditemui dalam kondisi tingkat ekonomi yang masih rendah.    

Mendapati warganya memperoleh bantuan dari Lazismu, Herwin Yanto Ketua RW 09, mengucapkan terima kasih kepada Lazismu Pekanbaru yang memberikan perhatian kepada warganya, yang rata-rata bekerja sebagai buruh harian, buruh cuci dan kara-kara (pengumpul barang bekas).

"Terimakasih kami ucapkan kepada Lazismu Pekanbaru dan juga donatur yang memperhatikan warga kami yang kekuranggan ini, karena memang mereka sehari-hari bekerja sebagai buruh harian, ini sangat luar biasa bagi kami, sekali lagi kami ucapkan terimakasih," ujarnya.

Hal senada disampaikan Astar Ketua RW 10, mewakili warga kami bersyukur dan terima kasih kepada Lazismu Pekanbaru dan donatur yang telah memberikan bantuan kepada warga nya yang kurang mampu.

"Di sini warga yang juga penerima manfaat mayoritas bekerja di sektor non formal, adalah tepat sasaran Lazismu hadir di tengah-tengah warga yang sangat membutuhkan. Masih ada warga kami yang nasibnya serup, berharap di lain waktu mendapat perhatian yang sama,” ungkapnya.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah/Lazismu Pekanbaru]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross