Lazismu dan LDK Muhammadiyah Berdayakan Mualaf Baduy Lewat Program KIAM

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
8 Maret 2025

BANTEN – Program Ramadhan Lazismu bersama Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Muhammadiyah melului Kajian Keislaman untuk Mualaf (KIAM) dikemas dengan program nyata di Kampung Baduy Kompol, Leuwidamar, Lebak, Banten.

Ketekunan mendampingi mualaf hingga bersinergi dalam syiar ramadan di suku pedalaman Baduy, Banten Selatan terus dilakukan LKD Muhammadiyah dengan pendekatan pembinaan dan pemberdayaan pada Jum’at, (7/3/2025) di wilayah binaannya itu.

Tidak hanya pembinaan dengan kajian keislaman, kali ini bersama Lazismu kegiatan mualaf difokuskan untuk lebih berdaya. Sebagai bentuk komitmen itu, para mualaf memperoleh pelatihan dalam bidang peternakan dan budidaya kacang tanah.

Konsentrasi pembinaan mualaf ini, menurut Wakil Ketua LDK Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Banten, Hanafi, berawal dari didirikannya Pusbinmu (Pusat Pembinaan Mualaf), yang merupakan bagian dari program Mualaf Learning Center (MLC) LDK PWM Banten.

Hanafi menjelaskan, untuk lebih fokus memberdayakan dan membina para mualaf di suku terasing atau pedalaman Baduy, pihaknya mendirikan dan meresmikan Pusbinmu (Pusat Pembinaan Mualaf), yang merupakan bagian dari program Mualaf Learning Center (MLC) LDK PWM Banten.

Dalam program tersebut, pemberdayaan yang diperoleh para mualaf juga dilengkapi dengan kajian akidah, ibadha dan tahsin, yang didampingi oleh instruktur.  “Kami bersyukur program ini didukung oleh LDK PP Muhammadiyah dan Lazismu,” paparnya.

Ketua LDK PP Muhammadiyah, Muchamad Arifin, mengapresiasi program ini dan menegaskan pentingnya sinergi antara dakwah dan pemberdayaan bagi komunitas mualaf. “Kegiatan pemberdayaan dan pendampingan ini Alhamdulillah didukung oleh Lazismu. Dengan dukungan itu program seperti ini, insyaallah akan terus berjalan,” katanya seraya mengajak peserta semangat menuntut ilmu.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross