Lazismu Gelar Penyaluran Zakat Fitrah Untuk Paket Hari Raya Di Parepare

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
29 Maret 2025
Kategori :

PAREPARE – Ramadan tahun ini disambut Penuh suka cita oleh segenap masyarakat muslim di Indonesia, khususnya di kota Parepare. Lazismu Kota Parepare mengadakan penyaluran zakat fitrah sebagai Program Ramadhan, Paket Hari Raya dengan tema Zakat Makmurkan semua.      

Lazismu Kota Parepare membagikan paket sembako sebanyak 950 untuk penerima manfaat. Acara berlangsung digedung serbaguna Aisyiyah Jum’at, (28/3/2025). Warga antusias dengan bantuan yang diberikan Lazismu Parepare. Terutama dalam menyambut hari kemenangan umat islam, Hari Raya Idul fitri 1446 H.

Walikota parepare yang diwakilkan Asisten Bidang Administrasi Umum, Eko Wahyu Ariyadi, menyampaikan apresiasi kepada Lazismu atas terselenggaranya kegiatan penyaluran zakat fitrah dan Kado Ramadan.

Hal tersebut hasil dari berbagai program Lazismu Kota Parepare. Eko wahyu berharap program Lazismu dapat menjadi momen untuk lebih meningkatkan empati semua pihak dan dapat menunjang kesejahteraan masyarakat kota Parepare. Semoga Lazismu mampu menopang taraf hidup bangsa,” katanya.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Parepare Prof Dr. K.H Masyar Idris, M.A menyampaikan, kegiatan tersebut memberikan kebahagian. Lazismu Parepare berperan sebagai penghimpun dan menyalurkan bantuan yang terkumpul dengan membawa manfaat dan menciptakan dampak sosial nyata yang kontribusinya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Raya syukur dipenghujung Ramadan menyambut hari kemenangan, Idul Fitri, masyarakat mampu merasakan kebahagiaan. Muhammad Islah, selaku Sekretaris Lazismu Kota Parepare berharap penuh kepada pemerintah dalam mendukiung setiap program-program yang dilaksanakan oleh Lazismu Parepare, dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Parepare.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah/Lazismu Kota Parepare]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross