2.410 Jiwa Mendapatkan Manfaat dari Program Kemitraan Gojek dengan Lazismu

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

2410 orang yang terdiri dari driver ojek online, guru honorer, aktivis dakwah, marbot masjid, warga dhuafa, petugas kebersihan, warga terisolasi PSBB, dan lain-lain menerima donasi paket sembako dari Yayasan Anak Bangsa Bisa atau lebih dikenal dengan Gojek yang bekerjasama dengan Lazismu. 

Selain itu, yang mendapatkan manfaat dari program ini adalah kelompok pasien TB, pekerja harian, korban PHK, sopir angkutan, buruh, bedang, UKM, juru parkir, dan penyandang disabilitas. Mereka tersebar di berbagai kota seperti Malang dengan 450 penerima, Solo 450 penerima, Jogja 450 penerima, Makassar 450 penerima, Padang 105 penerima, dan Medan 500 penerima.

Paket sembako yang mereka dapatkan antara lain beras, gula, minyak goreng, mie instan, telur, kornet, dan sarden. Yayasan Anak Bangsa Bisa menggelontorkan dana sebanyak Rp. 264.000.000 untuk pengadaan paket ini. Sedangkan dalam distribusi paket sembako melibatkan Lazismu. 

Program Kemitraan yang diterjemahkan oleh Lazismu menjadi program Indonesia Siaga: Ketahanan Pangan ditengah Pandemi Covid-19 ini berjalan sepanjang bulan Juni-Juli 2020. Laporan Program Kemitraan yang dikeluarkan oleh Lazismu menyebutkan bahwa tujuan dari program ini ada dua.

Pertama, memberikan paket bantuan sembako kepada warga terdampak Covid-19 termasuk para driver Gojek. Kedua, pembagian paket yang telah disiapkan dengan cara pengiriman ke masyarakat yang membutuhkan ataupun melalui layanan tanpa berhenti/turun, atau pola lainnya yang dipandang tepat dan tidak memicu berkumpulnya orang banyak. (Yusuf)

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross