Akhyar Adnan: Fungsi Kepengawasan dalam Sebuah Lembaga

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Dalam surat Al-Hasyr ayat 18, ada 2 poin yang bisa diambil. Pertama, muhasabah dan evaluasi. Kedua, perencanaan kedepan. Dalam surat Ar-Ra'd ayat 11 Allah berfirman:

لَهُۥ مُعَقِّبَٰتٌ مِّنۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِۦ يَحْفَظُونَهُۥ مِنْ أَمْرِ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ ۗ وَإِذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ بِقَوْمٍ سُوٓءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُۥ ۚ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِۦ مِن وَالٍ 

Artinya: "Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia."

Muhammad Akhyar Adnan, Ketua Badan Pengawas Lazismu Pusat menyebut bahwa ayat ini menegaskan urgensinya pengawasan. Manusia sepanjang hidupnya selalu diawasi oleh malaikat. Selain itu, malaikat juga mencatat semua hal yang dilakukan oleh manusia. Hal ini ia sampaikan dalam Webinar Pra Rakernas Lazismu 2021 Badan Pengawas & Dewan Syariah yang dilaksanakan pada Kamis (3/12) secara daring.

Selain surat Ar-Ra'd ayat 11, ia juga menyebut surat Qaf ayat 16-18 yang menjadi basis teologi bagi pengawasan terhadap sesuatu. "Allah Yang Maha Tahu saja masih menugaskan malaikat untuk menjaga. Ini bukti bahwa penjagaan atau pengawasan itu sangat penting," jelas Akhyar.

Akhyar Adnan menyebut teori agensi, yang berisi pemberi amanah atau muzakki dengan yang diberi amanah atau amil. Teori ini berkaitan dengan problem yang muncul antara kedua belah pihak ini. Problem muncul karena di antara keduanya terdapat perbedaan tujuan, kepentingan, dan perbedaan-perbedaan lain.

"Setiap orang punya kepentingan pribadi yang bisa mengorbankan kepentingan umum, atau sebaliknya. Ada goal orientation, obligation and reciprocity, risk, dan self-interest. Konflik pasti terjadi di manapun itu. Namun, konflik perlu dikawal dengan baik agar tidak mengganggu jalannya pekerjaan," imbuhnya.

Amil memiliki banyak informasi tentang pengelolaan zakat, sedangkan muzakki mengetahui beberapa hal meskipun tidak sebanyak amil. Muzakki dalam hal ini telah mempercayakan zakatnya kepada amil. Maka, kepentingan pribadi amil tidak boleh menyalahi amanah yang telah dititipkan oleh muzakki. 

Maka, menurut Adnan, Lazismu perlu pengawasan untuk menengahi konflik-konflik yang kemungkinan akan muncul. Dalam hal ini Dewan Pengawas menjadi penting adanya.

4 fungsi manajemen adalah Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling. Controlling berarti pengawasan. Maka, baik di Lazismu maupun di tempat lain, pengawasan tetap menjadi aspek yang penting. Karena kalau tidak ada controlling, planning bisa meleset jauh.

"Pengawasan bukan sekedar formalitas, bukan sekedar adanya sama dengan tiadanya, walaupun itu terjadi di banyak lembaga. Tapi kedepan, kepengawasan harus berperan penting. Karena ia bertanggungjawab terhadap tercapai atau tidaknya tujuan lembaga," jelasnya. (Yusuf)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross