ANDAR NUBOWO : FILANTROPI MEMILIKI PERANAN KUNCI DALAM KONTEKS PEMBANGUNAN

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
YOGYAKARTA - Badan Pengurus Lazismu PP Muhammadiyah Andar Nubowo menyampaikan bahwa saat ini Filantropi memiliki peranan kunci dalam pembangunan di Indonesia.

“Dunia filantropi bisa memegang kunci di pembangunan sosial, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan secara universal di Indonesia,” Ujar Andar Nubowo dalam Webinar yang diselenggarakan oleh FEB UGM yang berkolaborasi dengan Lazismu PP Muhammadiyah  pada rabu (13/4).

Dalam kesempatan kali ini, Andar Nubowo menjelaskan bahwa Filantropi juga bisa menjadi kunci konstelasi politik ekonomi karena membutuhkan peran Civil Society yang lebih luas.

“Jika Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, serta Organisasi Keagamaan lain yang aktif membangun di berbagai sektor pendidikan, sosial, agama dan lainnya maka Indonesia akan kesulitan melakukan pemerataan pembangunan kesejahteraan di Indonesia,” Tegas Andar

Di Acara yang bertajuk Peran Filantropi Islam dalam Membangun Perekonomian Bangsa Mantan Direktur Utama Lazismu PP Muhammadiyah ini mengatakan Civil Society Islam banyak berkontribusi dalam pembangunan sosial salah satunya Muhammadiyah.

“Muhammadiyah dengan jaringan yang cukup luas memiliki peranan yang cukup signifikan dalam filantropy capital. Dengan cara memobilisasi dan distribusi ziska melalui Lazismu kepada seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang latar belakang.” Ungkap Andar

Mantan Ketua PC Istimewa Muhammadiyah Prancis ini menyampaikan bahwa potensi zakat di Indonesia sekitar 300 Triliun, hanya saat ini baru bisa terkumpul sekitar 5 Triliun.

“Ini disebabkan masyarakat kita masih menggunakan cara konvensional tanpa melalui lembaga filantropi yang profesional,” Ujar Andar

“Jika semua potensi zakat sudah tergali, saya yakin kesejahteraan ekonomi masyarakat Indonesia akan meningkat,” Tutupnya. (*)

[PR Lazismu PP Muhammadiyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross