Atap Rumah Ambruk, Lazismu Perbaiki Rumah Ibu Ningsih

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Surabaya – LAZISMU. Hampir satu
tahun rumah itu terbengkalai. Sejak ada bagian rumah yang rusak, atap rumah dan
plafon serta talangnya ikut ambruk. Ibu Ningsih selaku pemilik rumah yang
berada di Ketintang Baru IV-B/36 Surabaya, sudah hampir setahun mengungsi ke
ruang tamu karena tiga kamar tidur dan ruang keluarga tidak bisa difungsikan.

Bila musim penghujan tiba, kata Ibu Ningsih, seluruh ruangan banjir, air hujan mengucur bebas dari atap seng yang bocor di sana-sini. Jika musim kemarau, ruangan terasa pengap dan panas sebab rumah sederhana ini minim sirkulasi udaranya.

 

Keluarga
Istri mantan guru sekolah Islam ini mencoba terus bersabar, berikhtiar dan
berdoa. Ibu ningsih sadar ini ujian hidup yang bisa dialami siapa pun di dunia
ini. Apa pun yang dialaminya pasti ada hikmah dibaliknya.

 

Ketua
Lazismu Kota Surabaya, Sunarko, melalui sambungan daring menyampaikan, sejak
awal Oktober 2019, Lazismu tergerak untuk membantunya lewat program benah
rumah. Lewat program ini nanti bisa dimulai dengan urunan dana dari berbagai
sumber termasuk donatur.

 

Dengan
penuh syukur, Sunarko mengatakan, Ibu yang dikaruniai dua anak dan seorang cucu
ini, rumahny dalam tahap perbaikan oleh Lazismu. Ibu Ningsih tidak lupa
menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap donatur, khususnya dari Lazismu
yang telah ikut berkontribusi membantu dana benah rumah ini,"paparnya.

 

Sejak
awal, Ibu Ningsih sekeluarga memang berharap agar  rumah yang telah ditempatinya hampir dua
puluh tahun ini bisa berfungsi sebagai pendidikan keluarga dan nilai-nilai
eduaktif yang dapat  ditanamkan kepada
segenap anggota keluarga. Kini sebentar lagi akan segera terwujud, perbaikan
sedang berjalan, kata pria yang suka berkebun itu. (hb)

 

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross