Bangkitkan Usaha Kecil, Lazismu Ingin Istikomah Tak Berpaling Berjualan Kolang-Kaling Keliling

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

Batang - LAZISMU. Kendati kondisi ekonomi sedang mengalami masa sulit, tetapi tak menyurutkan semangat Ibu Istikomah warga Kampung Medono, Desa Plumbon, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang untuk tetap berikhtiar.

Menyambung hidup adalah keharusan, dia menekuni usaha jualan kolang - kaling keliling dari satu ke desa lain, selebihnya membuka warung kecil di pinggir jalan.

Wabah Covid-19 membuat usaha jualan kolang-kalingnya yang sudah berjalan selama lima tahun mengalami kendala. Pemasukan yang diperolehnya dari menjual kolang-kaling tak dapat menutupi modal usahanya.

Karena itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang memiliki usaha kecil dan terdampak pandemic, Ibu Istikomah mendapat perhatian dari Lazismu Limpung.

Bentuk perhatian itu diwujudkan dengan memberikan bantuan usaha berupa modal dengan uang tunai dan seperangkat alat masak terdiri dari kelengkapan kompor gas senilai Rp 2.440.000, pada Senin, 24 Agustus 2020.

Mendapat bantuan tersebut, Istikomah merasa bersyukur, rona bahagia terpancar dari wajahnya yang sebelumnya tak kuasa menanggung beban berat hidup yang harus dijalaninya.

“Syukur Alhamdulillah, terima kasih, sungguh tak menyangka, saya bisa menerima bantuan ini, semoga Lazismu Limpung dan para donatur diberikan kemudahan dan keberkahan,” ucapnya.

Apa yang telah saya terima dari para dermawan yang memercayakan kepada Lazismu Limpung dimudahkan, serta apa yang dicita-citakan ke depannya dapat segera terwujud dan memperlancar usaha rumahan saya, tukasnya. (na)

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross