Banjir Pacitan, MDMC Rilis Kebutuhan untuk Warga

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Pacitan – LAZISMU. Hujan lebat mengguyur Pacitan sejak Senin malam hingga Selasa dini hari melumpuhkan aktivitas warga (28/11/2017). Hingga Selasa pagi, aktivitas warga di tiga kecamatan masih lumpuh, terutama Kecamatan Pacitan, Kebonagung, dan Arjosari.

Fasilitas umum terendam banjir. Jalan utama, pemukiman warga dan puskesmas setempat tak luput dari derasnya air banjir. Jalan Lintas Selatan (JLS) di Kecamatan Kebonagung aksesnya ditutup sementara karena longsor.

Debit air volumenya terus naik akibat curah hujan tinggi yang mengakibatkan genangan air di mana-mana. Ketinggian air bervariasi mulai dari 50 cm hingga 150 cm, dibarengi meluapnya air di Sungai Grindulu.

Anggota MDMC Pacitan, Edi Susanto menjelaskan, saat ini warga memerlukan bantuan berupa baju untuk anak dan dewasa, selimut dan bantal, nasi bungkus, obat-obatan, pembalut wanita, baby kit, dan makanan ringan. Semua kebutuhan ini langsung disebarkan informasinya lewat sosial media.

Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) PDM Situbondo turut berkoordinasi bersama Lazismu melakukan penggalangan bantuan (29/11/2017). Seperti dilansir dalam laman pwmu.co, bahwa Posko Relawan telah berdiri. Ketua MDMC Situbondo, Khoirul Anam menyampaikan bantuan yang difokuskan untuk kebutuhan mendesak. Sebagaimana diinformasikan MDMC Pacitan, menurut Anam, posko yang bertempat di Masjid Al-Jihad Situbondo siap menerima bantuan yang dibutuhkan maupun dana dari donatur.

Anam menambahkan, untuk memudahkan penggalangan bantuan, MDMC membuka posko di 3 titik. “Terutama wilayah Timur di MI Muhammadiyah Asembagus, wilayah Tengah di Komplek Masjid Al-Jihad, dan wilayah Barat di SD Muhammadiyah Besuki,” jelasnya. (pwmu)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross