Bantu Kemandirian Umat, Lazismu Bagikan Etalase ke Penjual Kue

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
PEKANBARU - Lazismu Pekanbaru menyalurkan bantuan berupa etalase toko untuk berjualan kue kepada Ema Febriani, Jumat (3/9) di Jalan Subratas, Gang Rido, Pekanbaru.

Ema Febriani yang harus merawat tujuh anaknya seorang diri merasa sangat bersyukur telah mendapatkan bantuan sarana dan prasarana untuk berjualan kue tersebut.

"Alhamdulillah, saya sangat berterimakasih sekali dibantu untuk meujudkan keinginan saya untuk berjualan. Karena selama ini kebingungan bagaimana mau membuka usaha jualan kue di depan," Jelas Ema Febriani.

Selama ini, ia membesarkan 7 anaknya, baik untuk biaya makan serta biaya pendidikan dengan penghasilan kerja serabutan. Bantuan estalase tersebut diharapkan bisa menjadi penghasilan tetap untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Sementara itu, Dede Firmansyah, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pekanbaru menjelaskan jika Lazismu Pekanbaru berkeinginan untuk menuntaskan kemiskinan melalui Program Kemandirian Umat.

"Kami memiliki keinginan tidak adalagi masyarakat yang kesulitan dalam hal ekonomi. Oleh karena itu Lazismu Pekanbaru membuat Program Kemandirian Umat. Di mana, di program ini kami menawarkan bantuan modal usaha, pembinaan menjadi miliarder serta bantuan sarana dan prasarana," jelasnya.

Ia menambahkan bawah program tersebut akan sukses jika masyarakat yang sudah wajib zakat serta yang mampu menyalurkan zakat infak dan sedekahnya melalui Lazismu Pekanbaru.

"Tentu program tersebut bisa terus berjalan serta banyak yang terbantu. Dan ini tentunya kami membutuhkan support dari masyarakat yang sudah wajib zakat infak dan sedekah untuk menyalurkan melalui Lazismu Pekanbaru," tutupnya.

(Yusuf)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross