Bantuan Donatur Disalurkan untuk Dua Pelajar yang Sakit Persendian Tulang

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025
Bantul – LAZISMU. Berawal dari informasi Sekretaris Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM)  Pundong, Bapak Mujiman, Sulastri siswa kelas 12 SMK N Pundong, Kabupaten Bantul, menderita sakit persendian hampir di seluruh tubuhnya. Ibunya Sutiyem menurut amil Lazismu Bantul yang dihubungi Matahati (28/3/2018), tak memiliki biaya untuk mengobati anaknya.

Berdasarkan informasi, pada 20 Desember 2017 yang lalu, Lazismu Kantor Perwakilan Daerah Bantul, juga menemui mustahik yang alami penyakit serupa. Namanya Alvinda, siswa kelas VI SD Muhammadiyah Karangturi Bantul yang menderita kelainan tulang belakang.

Lazismu langsung memberikan bantuan setelah memastikan informasinya dari Kepala SD Muhammadiyah Karangturi. Setelah dana terkumpul yang berasal dari pimpinan, AUM dan donatur se-Bantul diperoleh dana sebanyak Rp. 58.959.500. Bantuan diberikan kepada ibunya Empat Fatonah, yang didampingi, Indrawasih selaku Kepala SD Muhammadiyah Karangturi.

Selanjutnya atas nama Lazismu Bantul, Matzuki, didampingi Sekretaris PCM Pundong pada tanggal 14 Maret 2018 menyerahkan dana kemanusiaan Rp. 5.000.000  kepada ibu Sutiyem. Putrinya, Sulastri, siswa kelas 12 SMK N Pundong, sudah enam bulan menderita sakit persendian di hampir seluruh tubuhnya, sehingga harus menggunakan kursi roda.

Karena tidak dapat berjalan, seminggu sekali, Sulastri direkomendasikan rawat jalan di RS Dr. Sarjito, Yogyakarta. Lazismu mungucapkan terima kasih kepada seluruh donatur yang telah memercayakan donasinya berupa infak yang disalurkan melalui Lazismu Bantul. (na)

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross