Beasiswa Mentari Lazismu, Cerahkan 28 Siswa Sekitar Pasar Cik Puan

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

Pekanbaru – LAZISMU. Untuk membantu biaya pendidikan siswa kurang mampu, Lazismu Pekanbaru menginisiasi program Beasiswa Mentari yang rutin diberikan setiap bulannya. Melalui program beasiswa Lazismu diharapkan para penerima manfaat yang masih mengenyam pendidikan dapat termotivasi dan meningkatkan prestasinya.

Agung Pramuryantyo selaku Direktur Lazismu Pekanbaru menjelaskan,program ini dibentuk untuk membantu biaya pendidikan siswa kurang mampu sehingga mereka bisa mengikuti program pendidikan wajib belajar 12 tahun.

“Program Beasiswa Mentari ini kita inisiasi untuk membantu biaya pendidikan bagi siswa yg berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka mendapat kesempatan untuk mengenyam pendidikan, sejalan dengan program dari pemerintah yaitu wajib 12 tahun belajar,” tuturnya.

Program Beasiswa Mentari ini diperuntukkan untuk siswa yang sedang menjalankan pendidikan di tingkat SD, SMP dan SMA. Saat ini, kata Agung melalui saluran telepon (19/2/2020) di wilayah pembinaan Lazismu yang berada di Masjid Taqwa, Pasar Cik Puan Sukajadi, sudah ada 28 anak dari berbagai jenjang pendidikan yang mendapatkan Beasiswa Mentari secara rutin setiap bulannya.

Selain mendapatkan beasiswa mentari, siswa juga diberikan pembinaan dua kali dalam sebulan untuk meningkatkan kepribadian dan karakter serta pemahaman mereka di bidang keagamaan.

Tujuan besarnya, dengan
memberikan bantuan Beasiswa Mentari ini disamping membantu biaya pendidikan
juga memberikan perubahan karakter dari penerima manfaat melalui pembinaan yang
dilakukan secara rutin.
(st)

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross