Bekasi dan Sekitarnya Tak Luput dari Terjangan Banjir

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

Jakarta – LAZISMU. Januari 2020, diawali dengan musibah banjir. Banjir menggenangi
wilayah yang cukup luas di wilayah Jabodetabek. Demikian disampaikan Agus
Wibowo selaku Kapusdatinkom yang diterima Lazismu dalam pesan elektronik pada
Rabu, 1 Januari 2020. 

Dalam pantauan BNPB sebagaimana dalam keterangannya, ada 169 titik banjir di seluruh wilayah Jabodetabek dan Banten. Titik banjir terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat 97 titik, DKI Jakarta 63 titik dan Banten 9 titik.

Rinciannya disampaikan bahwa di Provinsi Banten mempunyai 9 dengan cakupan Kota Tangerang 3 titik dan Tangerang Selatan 6 titik. DKI Jakarta mempunyai 63 titik dengan rincian Jakarta Barat 7 titik, Jakarta Pusat 2 titik, Jakarta Selatab 39 titik, Jakarta Timur 13 titik, dan Jakarta Utara 2 titik.

Sedang di Jawa Barat mempuyai 97 titik banjir dengan rincian antara lain, Kabupaten Bekasi 32 titik, Kota Bekasi 53 titik dan Kabupaten Bogor 12 titik. Menurutnya, dapat disimpulkan, wilayah yang paling terdampak banjir adalah Kota Bekasi (53), Jakarta Selatan (39), Kab. Bekasi (32),  dan Jakarta Timur (13).

 
Kedalaman banjir tertinggi sebesar 2,5 m terjadi di Perum Beta Lestari, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi. Sedang genangan dengan kedalaman 1 - 2 m terdapat 49 titik.

Berdasarkan pantauan Lazismu sendiri, selepas subuh pada 1 Januari 2020, debit air di Kanal Banjir Timur, kawasan Pulogebang, Jakarta Timur meningkat drastis. Pulogebang yang berbatasan dengan daerah Bekasi, ada sejumlah rumah warga yang sudah terendam banjir dengan ketinggian sepaha orang dewasa. Di perumahan Harapan Baru misalnya, ketinggian air juga melebihi lulut orang dewasa termasuk di perumahan Harapan Baru Regency.

Di sepanjang jalur Banjir Kanal Timur terutama yang berdekatan dengan Kelurahan Pulogebang, warga perumahan sekitar mengevakuasi kendaraannya hingga sampai jembatan. Hingga hari ini, debit air di Kanal Banjir Timur masih tinggi meski tak setinggi di hari pertama. (na).     

 

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross