Berbagi Jumat Berkah Lazismu untuk 100 Pemulung TPA Basirih Banjarmasin

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Banjarmasin
– LAZISMU
. Dengan semangat berlomba-lomba dalam kebaikan, pada kesempatan ini, Kantor Layanan Lazismu Al Ummah Banjarmasin berbagi kepada 100 pemulung yang berada di TPA (Tempat Pembuangan Akhir)
Basirih Banjarmasin, Jum’at (28/06/2019).

 

Program
Jum’at berkah ini baru berjalan 4 bulan, terhenti saat Ramadhan. Namun, pada
bulan ini Alhamdulillah berjalan seperti biasa.

 

Dalam
kesempatan itu, bantuan berupa konsumtif (nasi dan air mineral). Lalu, juga
diberi amplop berisi uang bagi warga yang layak di berikan kepada pemulung yang
berada di TPA itu.

 

Miftah
Farih A,
Ketua
Kantor Layanan Lazismu Al Ummah mengatakan, cara penuntasan kefakiran adalah
ketika Lembaga Amil Zakat (LAZ) dapat berjalan sesuai pada manajemennya, dan
dapat meyakinkan para agniya.

 

“Tatkala
LAZ berjalan sesuai dengan manajemen sampai mampu menyadarkan dan meyakinkan
para agniya, Insya Allah penuntasan kefakiran mudah di atasi,” kata Miftah
Farih A.

 

Ia juga
mengajak kepada seluruh agniya untuk berzakat ke Lazismu. “Berzakatlah ke
Lazismu insyaa Allaah tepar sasaran,” ajaknya, saat dihubungi awak media
Lazismu, Selasa (2/07/2019) pagi.

 

Kegiatan
setiap hari jum,at (jum’at berkah) saat ini setiap jum,at pagi subuh mennyebarkan
100 paket makanan dan minuman, serta amplop itu di halaman masjid pada pukul
08.00 pagi, kemudian dilanjut ke TPA.

 

“Jadi
sekarang setiap jum’at pagi subuh nyebarin 100.di halaman masjid jam 08.00 pagi,
kemudian lanjut di TPA, nama programnya Jumat berkah,” ujarnya.

 

Program
ini sudah mulai 3 tahun yang lalu ini baru dibagikan di halaman masjid saja. Pada
tahun ini berjalan 4 bulan diperluas pembagiannya ke TPA.
(bp)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross