Berdayakan Anak Panti Asuhan dengan Pola Asuh yang Berpusat pada Anak

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

Lhokseumawe – LAZISMU. Panti Asuhan dan anak-anak dalam Muhammadiyah tidak bisa dilepaskan dalam program pemberdayaan dan pendidikan. Termasuk peran penting lembaga amil zakat untuk mendukung keberadaannya untuk menyiapkan kapasitas anak-anak panti asuhan.

Karena itu, revitalisasi panti asuhan mendapat perhatian serius dari Lazismu. Hal itu, diwujudkan dengan meluncurkan program di Panti Asuhan Muhammadiyah Lhokseumawe, yang bekerjasama dengan Majelis Pelayanan Sosial (MPS) Muhammadiyah.

Peluncuran program tersebut ditandai dengan pemotongan pita ruang belajar oleh Ketua Lazismu Pusat, Hilman Latief, di Panti Asuhan Muhammadiyah Lhokseumawe (18/3/2018). Ketua Lazismu Lhokseumawe, Farhan Zuhri, mengatakan, “Program yang diluncurkan hari ini bersifat pengembangan, baik pendidikan maupun keterampilan untuk masa depan anak-anak panti asuhan,” kata Farhan.

Program ini diberi nama CCI (Child Center Indonesia) yang sebelumnya telah di perkenalkan oleh Lazismu Pusat untuk mendukung revitalisasi panti asuhan atau anak jalanan, lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Pelayanan Sosial Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lhokseumawe, Sulaiman Ali, optimis dengan program CCI bersama Lazismu, ada upaya memberikan yang terbaik bagi Panti Asuhan Muhammadiyah Lhokseumawe. “Kelak ketika mereka telah keluar dari panti asuhan, mereka bisa berdaya meraih kesuksesan,” ungkapnya.

Sulaiman menambahkan melalui program ini juga, mereka akan dilatih cakap berbahasa asing terutama bahasa Arab dan Inggris. Kegiatan ini sebagai ikhtiar meningkatkan kapasitas diri serta menguatkan kemampuan. “Pola asuh yang baik bisa diberikan dengan menyiapkan ruang belajar dan perpustakaan sehingga ada komunikasi antara pendamping dan anak asuh,” tutupnya.  (zh)

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross