Berkah Ramadhan, Lazismu Akan Khitan 100 Anak Dhuafa

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025
Padang-LAZISMU.  Pengurus Masjid Taqwa Muhammadiyah Padang-LAZISMU Sumatera Barat Rabu 29 Juni 2016 mendatang akan mengadakan khitanan massal gratis dan pembagian bingkisan pembagian bingkisan (shcool kid) serta kontrol pasca khitan untuk anak-anak yatim dan keluarga tak mampu di Kota Padang. Khitanan massal ini digelar dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan.
Ketua Pengurus Masjid Taqwa Muhammadiyah Padang, Abdurrahman Chan mengatakan khitanan massal gratis itu sendiri akan dilaksanakan di MasjidTaqwa Muhammadiyah Padang sebagai agenda tahunan Masjid Taqwa.
Dia menyebutkan kegiatan ini merupakan salah satu dari sejumlah rangkaian kegiatan Masjid Taqwa dalam menyambut Ramadhan. “Khitanan massal kita adakan juga untuk menyambut masa libur sekolah,” ungkapnya.
Ketua Lazismu Sumbar Deri Rizal mengatakan “Program Khitanan Massal ini dalam rangka menyambut bulan Ramadhan yang berkerjasama dengan Pengurus Masjid Taqwa Muhammadiyah Padang, sebagai lembaga Zakat, Lazismu bertekad dalam mengentaskan kemiskinan,” Jelasnya.
Program Khitanan Massal ini adalah program layanan kesehatan yang dilaksanakan secara gratis oleh LAZISMU Sumatera Barat bekerja sama dengan Mesjid Taqwa Muhammadiyah Padang untuk masyarakat yang membutuhkan dan berada di Kota Padang.
Deri Rizal juga mengatakan Bagi yang ingin mendonasikan sebagian hartanya untuk penyelenggaraan khitanan massal ini bisa disalurkan ke Bank Syariah Mandiri Cabang Padang : 7032454245, atau bantuan dapat juga diantarkan langsung ke kantor LAZISMU Sumatera Barat d/a Jalan Bundo Kanduang no 1 Komplek Mesjid Taqwa Muhammadiyah Lantai I.
Bagi yang ingin mendaftar bisa menghubungi Deri Rizal (082386691224), dan Mahrizal Afdhal (08116604404). (minangkabaunews)
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross