Berkah Ratusan Ribu Kebaikan, 500 Keluarga Bakal Terima Paket Sembako Lazismu

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Jakarta-LAZISMU. Wabah Covid-19 yang masih mewabah hingga memakan 469 korban jiwa, masih belum usai. Kesejahteraan ekonomi masyarakat akan dampak Pandemi ini makin tergerus. 

Oleh sebab itu, Lazismu dan Kitabisa berkolaborasi untuk membantu para masyarakat yang terdampak dari sisi ekonomi. Hal ini perlu tindakan cepat agar kebutuhan masyarakat yang terdampak tetap terpenuhi. 

Hari ini, Kamis, 16 April 2020, relawan Lazismu tengah sibuk memaketkan bahan pokok di Kantor Lazismu Pusat, bilangan Menteng, Jakarta. Sembako akan segera dibagikan mulai hari ini ke penerima manfaat. 

Atas kolaborasi apik ini, Manager Program Lazismu Pusat, Falhan Nian Akbar, mengatakan,  sinergi penghimpunan mampu menjaring ratusan ribu orang baik dengan total donasi sebesar Rp 166.425 juta. “Dari donasi tersebut akan membantu 500 keluarga miskin dan rentan miskin, dengan total 500 paket sembako,” urainya.

 

Lebih rinci paket hasil kolaborasi ini akan menyasar pekerja yang ada di sektr informal yang terimbas dampak Covid-19, antara lain Ojek Online, Marbot, Janda, Supir Angkutan Umum, Ustadz, Pemulung hingga Tukang Parkir. 

Nantinya paket sembako dan kebutuhan pokok ini akan didistribusikan keberbagai pelosok yang ada di wilayah Jakarta, Depok, dan Bekasi. Dengan paket ini diharapkan dapat membantu para masyarakat miskin dan kelompok rentan dalam menghadapi pandemi virus yang mengganas tersebut. 

Lazismu mengajak masyarakat untuk bersama-sama aktif membantu mereka yang terdampak imbas wabah ini dengan berdonasi. Falhan mengungkapkn, Lazismu di beberapa wilayah dan daerah di Indonesia juga telah dan akan melakukan hal yang sama untuk meringankan beban mereka yang membutuhkan karena keterbatasan akses ekonomi. (ars)  

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross