Bersama Ibu-Ibu Pecinta Quran, Lazismu Pekanbaru Salurkan Alquran ke Pesantren

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

PEKANBARU - Lazismu Pekanbaru bersama dengan Organisasi Persatuan Ibu-Ibu Pecinta Qur'an menyalurkan bantuan sembako dan Alquran kepada santri Pondok Pesantren Markiz Daarul Qur'an Was Sunnah, Kecamatan Lipat Kain, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (31/10).

Agung Pramuriantyo, Direktur Lazismu Pekanbaru menjelsakan bahwa penyaluran donasi berupa paket Alquran dan sembako kepada pesantren Markiz Daarul Qur'an was Sunnah bertujuan untuk memudahkan santri-santri dalam membaca dan menghafalkan Alquran.

“Semoga dengan bantuan ini bisa membantu proses pembelajaran bagi santri, memudahkan mereka menghafal Alquan, dan membantu ketahanan pangan bagi pesantren,” ujarnya.

Fitri, Ketua Persatuan Ibu-Ibu Pecinta Quran menjelaskan bahwa mereka mengumpulkan sumbangan dari ibu-ibu yang lain dengan niat untuk beramal dalam bentuk menyumbangkan Alquran. “Alhamdulillah dari persatuan ini bisa mengumpulkan donasi untuk membeli 100 Alquran, dan akan disalurkan kepada anak-anak yang membutuhkan, termasuk ke Pondok Pesantren Markiz Daarul Qur’an Was Sunnah,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan ini bisa melatih masyarakat untuk senantiasa berbagi kepada sesama serta merubah pola fikir mereka bahwa bersedekah tidak hanya dengan uang tetapi bisa juga berupa barang dan juga senyuman. 

Ustad Arizal, salah satu pengajar pondok pesantren Markiz Daarul Quran Was Sunnah mengucapkan terimakasih kepada Lazismu Pekanbaru yang telah memberikan bantuan sembako dan Alquran.

“Insya Allah ini sangat bermanfaat sekali untuk anak-anak. Tentu hati mereka sangat senang sekali dengan adanya bantuan ini. Insya Allah, Allah akan memberikan keberkahan kepada kita semua,” ujarnya.

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross