Bersama Polrestro Bekasi, Lazismu Kota Bekasi dan PDM Kota Bekasi Gelar Vaksinasi

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025
BEKASI - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bekasi, Polres Metro Kota Bekasi, dan Lazismu Kota Bekasi menggelar Vaksinasi Merdeka, Sabtu - Minggu (31/7 -1/8). Vaksinasi yang diaksanakan di aula Gedung Serba Guna PDM Kota Bekasi tersebut diikuti oleh 1000 peserta.

Ketua Lazismu Kota Bekasi Wati Setianingsih berharap agar kegiatan vaksinasi tersebut bisa mencegah terjadinya penularan virus covid-19 yang semakin merajalela. Ia berharap agar daya tahan tubuh masyarakat di Kota Bekasi tambah kuat.

"Jangan merasa takut. Insyaallah vaksin ini aman. Bisa membuat tubuh kita lebih kuat dan sehat. Lazismu Kota Bekasi berperan aktif dan turut mensukseskan program Vaksinasi Merdeka," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bekasi berharap agar ketika 17 Agustus nanti masyarakat Bekasi sudah memiliki imun yang kuat terhadap virus covid-19.

"Jangan takut, jangan khawatir, jangan terpancing oleh isu yang mengatakan bahwa orang yang divaksin dapat menyebabkan kematian. Itu terbalik. Justru orang yang divaksin itu akan sehat, imunnya stabil dan jauh dari virus-virus yang ada," terangnya senada dengan Wati.

Selain bekerja sama dengan keluarga besar Muhammadiyah Kota Bekasi, Jajaran Polrestro Bekasi Kota juga menggelar vaksinasi merdeka sejak 1-17 Agustus 2021. Gerai vaksinasi merdeka dilakukan serentak di 12 kecamatan Kota Bekasi.

“Kegiatan ini dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI dan mendukung percepatan vaksinasi untuk membentuk herd immunity,” kata Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Senin.

Reporter: Yusuf

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross