Bersyukur, Lazismu Lampung Terima 5 Ekor Sapi Atas Kerja Sama dengan BPKH

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
LAMPUNG - Lazismu Lampung berterima kasih kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam program qurban tahun 1442 H.

Sebagaimana diketahui, Lazismu, atas kerja sama dengan BPKH, menyalurkan 290 ekor sapi ke 30 provinsi di Indonesia. 290 ekor sapi tersebut disebarkan di seluruh daerah yang tertinggal di pelosok Indonesia.

Salah satu provinsi yang menjadi pelaksana dari program qurban kerja sama antara Lazismu dan BPKH adalah Lazismu Lampung. Ashuri menyebut bahwa pihaknya menerima 5 ekor sapi untuk dibagikan ke 5 titik.

“Lazismu tahun ini menyelenggarakan kurban kemitraan dengan BPKH. Alhamdulillah kita dapat 5 ekor sapi besar dengan bobot 300 – 400 kg yang dialokasikan untuk daerah terpencil,” ungkap Ashuri pada Senin (19/07).

Ashuri merincikan kelima daerah kemitraan Lazismu lampung dengan BPKH tersebut di antaranya adalah daerah Lampung Timur (Labuhan Maringgai), Lampung Tengah (Pubian), Lampung Utara (Muara Sungkai), Tanggamus (Ulu Belu), serta Way kanan (Bahuga). Untuk penyembelihan akan dilaksanakan pada hari Rabu-Jumat, 21-23 Juli 2021.

Menurut Ashuri, pandemi masih menghantui masyarakat Indonesia dan bahkan masyarakat dunia, sehingga Lazismu meramaikan momen Idul Adha 1442 H dengan mengangkat tema program “Qurban untuk Ketahanan Pangan”.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada BPKH atas amanah yang diberikan kepada Lazismu Lampung. InsyaaAllah bermanfaat bagi warga yang membutuhkan. Dan semoga kedepan dapat terus bersinergi untuk menebar kebermanfaatan bagi sesama,” katanya.

“Kita harapkan ke depan bisa kerjasama lagi dengan program kemitraan BPKH ini untuk menjangkau daerah-daerah yang selama ini kurang bahkan tak tersentuh qurban,” harap Ashuri.

Di masa pandemi ini penyembelihan hewan qurban dilakukan sesuai protokol kesehatan diantaranya memakai masker, selalu mencuci tangan dan untuk menghindari kerumunan, daging kurban akan diantar kerumah penerima manfaat secara door to door.

Pemberian bantuan ini sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan Nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji dan PBPKH No 7 Tentang prioritas kegiatan kemaslahatan.

Distribusi Progam Kemaslahatan BPKH mencakup prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan dan dakwah serta sosial keagamaan yang disalurkan secara langsung dan tidak langsung yang bermanfaat untuk kebaikan umat sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.

Reporter: Yusuf

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross