Bisnis Indonesia Group Percayakan Zakat Karyawannya Melalui Lazismu

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

JAKARTA - Pada hari Selasa (29/9), Lazismu Pusat menerima zakat karyawan dari Bisnis Indonesia Group sebesar 75 juta di Kantor Lazismu Pusat, Jakarta. Yunan Hilmi, General Manajer Media Service Bisnis Indonesia Group sekaligus Ketua BP-ZIS yang hadir pada acara penyerahan simbolis mengucapkan terimakasih atas kesediaan Lazismu dalam menyalurkan dana yang terkumpul dari zakat profesi karyawan Bisnis Indonesia Group.

“Semoga dana sebesar 75 juta ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi mustahik dan memberikan berkah kepada seluruh karyawan Bisnis Indonesia Group. Apalagi di tengah kondisi pandemi covid-19 seperti saat ini, tentu banyak masyarakat yang membutuhkan, baik itu bantuan dana maupun bentuk lainnya,” ujar Yunan Hilmi.

Yunan berharap dengan profesionalisme Lazismu, zakat dari karyawan Bisnis Indonesia Group dapat tersalurkan dengan tepat sasaran dan mengurangi beban mustahik di tengah pandemi. Sementara itu, dari tim Lazismu hadir Edi Muktiyono, Corporate & Retail Fundraising Lazismu Pusat; Rizaludin Kurniawan, Direktur Penghimpunan dan Penyaluran; dan Bayu, Corporate Fundraising.

Edi menuturkan bahwa Bisnis Indonesia memberikan kelonggaran penggunaan dana oleh Lazismu. Bisnis Indonesia tidak mengamanahkan dana untuk digunakan pada program tertentu. Sehingga, Edi bersama tim akan mencarikan program yang sesuai, baik pendidikan, ekonomi, atau kesehatan. Setelah menemukan program yang tepat, pihaknya akan segera melaporkan ke Bisnis Indonesia Group.

Menurut Edi, Bisnis Indonesia tidak hanya menyalurkan zakat karyawan melalui Lazismu. Melainkan juga melalui Baznas, Dompet Dhuafa, Lazisnu, Bazda Bekasi, dan lain-lain. “Tadi kita sampaikan program apa saja yang sudah berjalan. Kita bekali juga dengan program-program lima pilar yang dimiliki oleh Lazismu, sekaligus kita berikan cinderamata dari produk hasil binaan Lazismu,” jelasnya.

Edi juga menyampaikan bahwa penyaluran zakat karyawan dapat menjadi pengurangan pajak penghasilan Bisnis Indonesia. Lazismu akan memberikan kwitansi sebagai syarat zakat pengurang pajak penghasilan. Dalam hal ini Lazismu memberikan kesempatan kepada Bisnis Indonesia Group untuk pembahasan lebih lanjut tentang zakat pengurang penghasilan kena pajak.

“Alhamdulillah penyerahan berjalan lancar. Kesan yang diberikan oleh Pak Yunan juga positif. Bahwa Lazismu sudah terkenal dimana-mana dan dikenal dengan baik. Kepercayaan itu yang harus kita jaga dengan cara menyalurkan zakat karyawan tepat sasaran. Nanti juga akan kita berikan laporan secepatnya,” ujar Edi.

Ia berharap agar kedepan terjalin kerjasama baik dalam bentuk penyaluran zakat karyawan, infaq, dan sedekah sehingga bisa saling memberi manfaat. (Yusuf)

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross