BPKH Kembali Salurkan Mobil Jenazah ke Masjid Al Marhamah Sleman Melalui Lazismu

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
SLEMAN - Melalui program kemaslahatan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun 2021 untuk kesekian kalinya kembali menyalurkan mobil Jenazah melalui Lazismu untuk diserahkan kepada Takmir Masjid Al Marhamah pada hari Rabu, (15/9) di Masjid Al Marhamah, Ngemplak, Sleman, D.I. Yogyakarta.

Prosesi penyerahan tersebut dilakukan melalui zoom meeting dan tatap muka yang dihadiri oleh Tim Kemaslahatan BPKH, Badan Pengurus Lazismu Pusat, Badan Pengurus Lazismu DIY, Takmir dan Jamaah Masjid Al Marhamah serta Kepala Dukuh Jetis.

Penyerahan mobil jenazah ini adalah bentuk hasil kepercayaan masyarakat terhadap BPKH selaku lembaga pengelolaan keuangan haji. Bersama Lazismu, BPKH dipercaya untuk memberikan amanah agar bisa digunakan sebaik mungkin.

“Lazismu mendampingi proses pengajuan sampai hari ini bisa optimal dan benar-benar bisa berjalan dengan baik,” ungkap Mahli Zainudin, Sekretaris Badan Pengurus Lazismu Pusat.

Upaya program kemaslahatan umat merupakan wujud komitmen BPKH dalam mengatasi problematika umat. Program kemaslahatan dilaksanakan atas dasar prioritas kegiatan berupa kegiatan kesehatan, ekonomi, pendidikan, prasarana ibadah dan dakwah sosial keagamaan.

Muhammad Akhyar Adnan, Dewan Pengawas BPKH RI menyebut bahwa hasil investasi BPKH mencapai 3,7 triliun rupiah. Dana tersebut akan dibagikan ke masyarakat sesuai proporsi jumlah dana haji tiap provinsi.

“Dalam membantu mensejahterakan masyarakat, BPKH membagikan dana dalam bentuk program pemberian yang merupakan dana imbal hasil dari dana haji yang terkumpul, saat ini hasil investasi terkumpul mencapai 3,7 Triliun yang akan dibagikan ke seluruh Indonesia sesuai proporsi jumlah dana haji tiap provinsi” ujarnya.

Rahmat Hidayat selaku Pengelola Keuangan BPKH RI menyebutkan bahwa, pemanfaatan dana abadi dalam bentuk investasi harus dikelola sebaik mungkin agar kebermanfaatannya bisa dirasakan oleh umat, seperti mobil janazah bisa membantu masyarakat sekitar Masjid Marhamah Sleman.

Pemanfaatan pengelolaan dana investasi BPKH kepada Lazismu sudah berjalan sejak kegiatan kurban, pada kurban 2021. Lazismu DIY menerima 10 sapi yang dibagikan secara merata untuk masyarakat keluarga miskin yang mengalami dampak serius terhadap pandemi covid-19 di wilayah Gunung Kidul dan Kulonprogo.

(Rizal/Yusuf)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross