BPKH Melalui Lazismu Salurkan 9 Unit Mobil Ambulans

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025
JEPARA – Untuk kesekian kalinya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI kembali melakukan penyerahan 9 unit mobil ambulans kepada Lazismu dan Lazisnu, Kamis (26/8). Kegiatan tersebut digelar secara hybrid, dengan luring terpusat di Jepara, sedangkan tamu undangan dari luar kota mengikuti secara daring.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota komisi 8 DPR RI Abdul Wahid, anggota Badan Pelaksana BPKH Rahmat Hidayat, Ketua Badan Pengurus Lazismu PP Muhammadiyah Hilman Latief, Ketua Badan Pengurus Lazismu Jepara Nurcholish, Ketua PP NU Care Lazisnu Muhammad Wahid, Ketua NU Care Lazisnu Kudus, dan penerima manfaat.

Hilman Latief menyebut bahwa semua yang disalurkan oleh Lazismu merupakan amanat dari masyarakat. Sehingga, pihaknya berkomitmen untuk menyalurkan manfaat secara amanah. Menurutnya, semangat kerja tenaga kesehatan hingga unit desa sangat penting karena sedang terjadi pandemi covid-19.

“Bantuan ini mudah-mudahan bisa menjadi penyemangat bagi tenaga kesehatan. Semoga apa yang kita lakukan ini menjadi amal saleh di mata Allah SWT,” ujar Hilman.

Sementara itu, Rahmat Hidayat dalam sambutannya menyebut bahwa BPKH, selain mengelola setoran awal yang dioptimalisasi, BPKH juga mengelola Dana Abadi Umat (DAU) yang jumlahnya relatif besar, yaitu 3,6 triliun rupiah. Dana tersebut dikembangkan dan dioptimalisasi ke dalam instrument-instrumen yang menguntungkan sekaligus aman.

“Hasil dan manfaatnya dikembalikan kepada umat dalam bentuk program-program kemaslahatan. Ada 6 klaster program kemanfaatan, yaitu kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, sosial keagamaan, pendidikan dan dakwah, pelayanan ibadah haji, dan sarana prasarana ibadah,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa bantuan mobil ambulans tersebut semakin dibutuhkan di tengah suasana pandemi. Hal ini, imbuhnya, adalah bagian dari ikhtiar untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bantuan 9 unit mobil ambulans tersebut akan disalurkan antara lain kepada Rumah Sakit Aisyiyah Kudus dan beberapa Poliklinik Kesehatan Desa di Jepara, Kudus, dan Demak.

Reporter: Yusuf

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross