BPKH RI SERAHKAN BERAGAM BANTUAN PROGRAM KEMASLAHATAN 2021 BERSAMA LAZISMU DI PASURUAN

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025
KABUPATEN PASURUAN -- Serangkaian bantuan diserahkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI kepada para penerima manfaat dalam acara Serah Terima Program Kemaslahatan 2021 BPKH-Lazismu. Acara ini berlangsung di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dihadiri oleh Dewan Pengawas BPKH RI, Badan Pengurus Lazismu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Wakil Sekretaris Badan Pengurus Lazismu Wilayah Jawa Timur, perwakilan Bupati Kabupaten Pasuruan, perwakilan Kementerian Agama Kabuapaten Pasuruan, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pasuruan, Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Pasuruan, para penerima manfaat, serta undangan.

Dewan Pengawas BPKH RI, Muhammad Akhyar Adnan dalam sambutannya mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing adanya informasi yang tidak benar tentang Dana Abadi Umat (DAU) dan Dana Haji. "Dana Abadi Umat tentu saja berbeda dengan Dana Haji. Masih banyak salah kaprah dalam memahami perbedaan kedua dana ini. Akibatnya, timbul banyak hoaks yang beredar di tengah masyarakat. Adanya berita rekaan Dana Haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur, membayar hutang, dan berbagai macam berita bohong lainnya. Apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19," tegasnya.

Akhyar melanjutkan, "Dana Abadi Umat yang biasa disingkat DAU merupakan sejumlah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan DAU, sisa biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji, dan sumber lain yang halal serta tidak mengikat. Seluruhnya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. DAU yang digunakan untuk kemaslahatan umat mencakup enam asnaf, yakni Ibadah Haji, Pendidikan dan Dakwah, Kesehatan, Sosial Keagamaan, Ekonomi Umat serta Sarana dan Prasarana Ibadah. Bantuan disalurkan secara langsung dan tidak langsung atau kerja sama dengan mitra kemasalahatan seperti Lazismu ini. Pemberian manfaat ini dilaksanakan sesuai dengan prinsip syariah, kehati-hatian, nirlaba, transparan, dan akuntabel."

Titik Sariyatun Ulfa selaku Ketua Badan Pengurus Lazismu Kabupaten Pasuruan dalam kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (06/06) ini mengungkapkan, ada delapan penerima manfaat program ini. Kedelapan lembaga tersebut yaitu Takmir Masjid Al Istighfar Prigen, Ta’mir Masjid Nur Nur Hidayah Prigen, Pengurus Mushola Darut Ta'lim Pandaan, Pengurus TPQ Nurul Falah Winongan, Pengurus TPQ Bahrul Ulum Lekok, Pengurus Masjid Bahrur Rohmah Lekok, Pengurus Pondok Pesantren Al Furqon Muhammadiyah Sukorejo, dan Takmir Masjid Ussisa Alattaqwa Gempol.

Masjid Al Istighfar Prigen menerima bantuan program Renovasi Pembangunan Plafon Masjid senilai 40 juta rupiah. Masjid Nur Hidayah Prigen menerima bantuan program Renovasi Pembangunan Lahan Parkir senilai 40 juta rupiah. Mushola Darut Ta'lim Pandaan menerima program Pembangunan Atap Teras Mushola sebesar 40 juta rupiah.

Sementara itu TPQ Nurul Falah Winongan menerima bantuan berupa Pembangunan Ruang Kelas Lantai 2 senilai 40 juta rupiah. TPQ Bahrul Ulum Lekok menerima bantuan untuk program Pengadaan Meja Kursi Sekolah sebesar 40 juta rupiah. Masjid Bahrur Rohmah Lekok menerima berupa perogram Pembangunan Tempat Wudhu dan Pagar Masjid senilai 70 juta rupiah. Sedangkan Pondok Pesantren Al Furqon Muhammadiyah Sukorejo menerima bantuan program Renovasi Atap Pondok Pesantren senilai 70 juta rupiah dan Masjid Ussisa Alattaqwa Gempol menerima bantuan program Pembangunan Gapura dan Mihrab sebesar 40 juta rupiah.

[PR Lazismu PP Muhammadiyah]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross