Buka Public Expose, Hilman Sampaikan Urgensi Survei Literasi Zakat Warga Muhammadiyah

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

LAZISMU.ORG - Survei Indeks Literasi Zakat Warga Muhammadiyah adalah upaya untuk membangun ekosistem zakat, infaq, dan sodaqoh (ZIS) dan wakaf di dalam Persyarikatan Muhammadiyah. Hal ini penting untuk mengetahui peta dan pemahaman ZIS di dalam persyarikatan Muhammadiyah.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat Prof. Hilman Latief dalam Public Expose Hasil Survei Indeks Literasi Zakat Warga Muhammadiyah yang digelar oleh Lazismu secara daring, Sabtu (27/2).

Menurut Hilman, hasil survei akan dapat menjadi pertimbangan bagi Lazismu dan Majelis, Lembaga, dan Ortom ketika akan melakukan kerja sama dengan Lazismu. Baik dalam konteks pusat, wilayah, maupun daerah.

"Peran Lazismu sebagai unsur pembantu pimpinan yang punya tugas untuk menghimpun dana masih strategis untuk kita kembangkan dan kita proyeksikan secara lebih kuat ke depan. Kita memiliki rancangan rencana dan strategi hingga tahun 2030." ujar Hilman.

Ia menyebut ekosistem ZIS di internal Muhammadiyah masih relatif lemah. Ada banyak kekurangan dalam mobilisasi ZIS di dalam persyarikatan. Hal ini perlu ditinjau ulang dan disistematisasi ulang.

Setelah Majelis, Lembaga, dan Ortom mengetahui hasil survei, Lazismu akan membagikan renstra Lazismu kepada Majelis, Lembaga, dan Ortom agar semakin terang pola interaksi Lazismu dengan MLO lain.

"Ini penting agar kita bisa bekerja sama dalam menghimpun dana," imbuhnya.

Menurutnya, literasi zakat di Muhammadiyah relatif tinggi. Bahkan, lebih tinggi dari masyarakat umum. Namun, Lazismu di beberapa daerah memiliki daya dongkrak atau tingkat kepercayaan yang rendah.

"Ada gap yang harus kita selesaikan. Bagaimana bisa indeks literasi warga Muhammadiyah cukup bagus namun tingkat kepercayaan kepada Lazismu masih kurang tinggi," tutup Hilman.

Reporter: Yusuf

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross