Cegah Skabies, Lazismu-FK UI Bentuk Duta Santri Sehat Ponpes Daarul Ishlah

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

Jakarta
Selatan – LAZISMU
. Pada pagi itu, Sabtu (29/06) dimulai program
pemberatasan skabies di Ponpes Daarul Ishlah, Warung Buncit, Jakarta Selatan.

 

Santri
yang mengikuti kegiatan ini sekitar 183 santri. Begitu banyaknya santri yang
ikut hadir ini dapat dilihat melalui raut wajah santri-santi yang antusias
hadir untuk ikut pengobatan skabies.

 

Program Kesehatan Pemberantasan Skabies Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) ini adalah kegiatan kedua dari empat pertemuan. Hari ini, tepatnya, Sabtu (29/06) adalah pertemuan yang kedua.

 

Pada kali ini acara berlangsung
dengan dimulai sosialisasi mengenai skabies oleh tim dokter FK UI kepada 40
santri pilihan untuk dijadikan duta santri sehat.

 

Lalu, di waktu yang sama juga ada konsultasi
dan pengobatan skabies para santri Ponpes Daarul Ishlah dari tim dokter FK UI.

 

Prof Saleha, tim dokter FK UI
mengatakan, dari rangkaian pengobatan ini yang diagendakan selama 4 kali dan
pada hari ini (29/6/2106) untuk yang kedua kali. Diharapkan wabah skabies dapat
tertanggulangi.

 

Menurutnya, agar ada 40 santri yang
menjadi duta kesehatan di ponpes ini. Mereka dapat membantu mendeteksi
santri-santri lainnya yang terdampak skabies. Semoga ponpes ini bersih dari
wabah skabies dan santri dapat hidup sehat dilingkungan yang bersih.

 

Ihwal duta santri sehat itu, selain
mendeteksi yang terdampak skabies, kemudian, dapat melaporkan ke ustadz ponpes
Daarul Ishlah, lalu akan diteruskan ke dokter FK UI untuk ditindaklanjuti.

 

Program jangka panjangnya, diharapkan
duta santri sehat itu selepas dari ponpes dan menjadi ustadz, dapat mendeteksi gejala
dini skabies di masyarakat. (bp)

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross