Daging Kurban Kaleng Lazismu Disalurkan ke Daerah Bencana dan Luar Negeri

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Surabaya – LAZISMU. Menjelang pelaksanaan hari raya Idul Qurban, Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah (LAZIS) Muhammadiyah Jawa Timur berencana menebar daging kurban dalam bentuk yang lebih modern.

Sekretaris Lazismu Jawa Timur, Adityo menuturkan pihaknya akan membagikan daging dalam bentuk kalengan, selain daging segar.

"Ada beberapa bentuk daging kurban yang kami edarkan, salah satunya dengan mengkalengkan daging kurban ke luar negeri dan daerah bencana,” ungkap Adityo di Kantor Lazismu Jatim, Jumat, (19/7/2019).

Menurutnya, dengan memproduksi daging kurban dalam kemasan kaleng, dapat meningkatkan syiar Islam dan memudahkan pengiriman ke wilayah yang jauh dengan mudah dan aman.

 “Kami ada dua bentuk, KornetMU dan RendangMU, biasanya daging sapi tersebut kami olah dan dikirimkan ke daerah bencana yang rencananya tahun ini dikirimkan ke Halmahera dan luar negeri seperti Palestina,” ungkap Adityo selepas kegiatan Jumat Berkah di Kantor Lazismu, Kertomenanggal, Surabaya.

Program tebar hewan kurban yang dilaksanakan tahun ini mengambil tema “Qurban untuk Kemanusiaan, Berkurbanlah dengan hewan dan harta yang terbaik”.

Rencananya daging kurban akan disalurkan di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), daerah bencana, daerah dan pedalaman, santri dan pesantren terpencil, daerah rawan gizi dan daerah padat kumuh miskin.

"Para donatur dapat memberikan sapi dan kambing, adapun bila diuangkan kambing senilai Rp 2,5 juta, sapi Rp 17,5 juta dan Rp 21 juta, donatur bisa memilih untuk disembelih dan dibagikan secara langsung atau dikalengkan,” tambahnya. (bp)

(Sumber: Jatimnet.com

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross