Di Desa Caturharjo, Bantul, Kantor Layanan Lazismu Pandak Barat Diluncurkan

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Yogyakarta – LAZISMU. Keberadaan Lazismu di Yogyakarta berkembang di daerah kabupaten Bantul, yang ditandai dengan peluncuran Kantor Layanan (KL) Lazismu Pandak Barat, di Dusun Gumulan, Caturharjo, Pandak, Bantul, pada 28 Juni 2020.

Hadir dalam peluncuran, di antaranya Camat Pandak diwakili Sekretaris Camat, Dendy Sulistyo Wibowo, Kapolsek Pandak diwakili Bhabinkamtibmas Desa Caturharjo Aiptu Agus Nugroho, Danramil diwakili Babinsa Serka Kumpul, dan Ketua Lazismu PDM Bantul, Suwandi Danu Subroto.

Dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Pandak Barat dihadiri oleh Ketua yaitu Agus Riyanto, Ketua Lazismu Pandak Barat Arifin Hasan, Kepala KUA Kecamatan Pandak diwakili Aris Samsugito, Ketua Aisyah Pandak Barat, Juwariah, Dukuh Gumulan Suyatno, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dalam  kegiatan tersebut dilakukan penyerahan SK Kantor Layanan Lazismu Pandak Barat dari Ketua Lazismu PDM Bantul Suwandi Danu Subroto kepada Ketua PCM Pandak Barat Agus Riyanto. Selain itu, juga diberikan 100 paket sembako kepada warga kurang mampu di Dusun Gumulan dan sekitarnya.

 

Lazismu sendiri merupakan unsur pembantu pimpinan persyarikatan yang diberikan tugas khusus sebagai pelaksana program dan kegiatan pendukung yang bersifat khusus dalam bidang zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZISKA).

Di Lazismu Pnadak, program dasar yang cukup dikenal adalah sedekah keluarga, berupa kaleng sedekah yang dititipkan kepada keluarga, yang bisa diisi oleh anggota keluarga tersebut. (na/tribratanewsbantul.com/)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross