Brebes – LAZISMU. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Lazismu pada hari raya Idul Adha tahun ini, melaksanakan kurban di Jatibarang, kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Lazismu kab Brebes yang dalam hal ini mewakili Lazismu Pusat mendapat amanah satu ekor sapi yang siap dikurbankan dan disalurkan ke penerima manfaat yang sudah ditentukan. Kali ini, satu ekor sapi kurban dalam rangka memperkuat program Qurban Untuk Ketahanan Pangan didistibusikan ke Majelis Wakil Cabang (MWC) NU kecamatan Jatibarang, Brebes.
Ketua Lazismu kabupaten Brebes, Ahmad Toridin, mengatakan, Lazismu secara nasional yang bersinergi dengan BPKH, melalui momentum kurban, ingin memberikan nilai manfaat sehingga daging kurban itu dapat memiliki nilai gizi di tengah pandemi Covid-19.
Serah terima hewan kurban dilakukan oleh Ketua Lazismu Kab Brebes kepada Ketua MWC NU kecamatan Jatibarang, Brebes dalam hal ini diwakili oleh Afifullah selaku Ketua MWC NU (3/8/2020).
Afifullah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPKH dan Lazismu yang telah menyalurkan hewan kurban ini. “Melalui hari raya besar ini, BPKH lewat Lazismu melakukan program mulia dengan melaksanakan qurban untuk para penerima manfaat, apalagi di tengah dampak Covid-19 yang tak pasti akan berakhir,” paparnya.
Daging kurban dibagikan kepada lebih dari 300 orang warga penerima manfaat di sekitar Jatibarang. Kiyai Afif berharap daging kurban ini manfaat besarnya dapat dirasakan oleh penerima manfaat, terutama yang berada di lingkungan MWC NU Jatibarang, Brebes.
Pada kesempatan itu, Ketua Badan Pengurus Lazismu Hilman Latief mengatakan, melalui program Qurban Untuk Ketahanan Pangan yang diusung Lazismu ini, masyarakat dari berbagai pelosok bisa merasakan manfaat dana kemaslahatan umat.
Lazismu adalah mitra utama dana kemaslahatan BPKH yang sudah dua tahun ini bersinergi menyalurkan dana kemaslahatan. Sinergi yang pertama, lanjut Hilman, adalah program bantuan kesehatan untuk bencana gempa bumi dan tsunami Palu.
Dana kemaslahatan bersumber dari nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU). “Maksudnya nilai manfaat DAU, dipergunakan untuk pengeluaran kegiatan kemaslahatan umat Islam,” jelasnya. Hilman menambahkan, selain pelayanan ibadah haji, kegiatannya antara lain seperti pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, ekonomi umat, pembangunan sarana dan prasarana ibadah. (na)