Di Masjid Attawa Meulaboh, LazisMu Aceh Barat Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Meulaboh, LazisMu - Ketua LazisMu Aceh Barat H Ansarullah SSos didampingi Sekretaris Mukhtaruddin SP secara simbolis menyalurkan santunan anak yatim piatu Panti Asuhan Muhammadiyah Aceh Barat untuk 30 orang di Masjid Attaqwa Meulaboh  

Penyerahan bantuan santunan anak yatim Panti Asuhan Muhammadiyah Aceh Barat disampaikan peruntukannya per orang Rp. 600.000,- dan untuk anak fakir miskin Rp. 400.000,- per orang.

"Tujuan dari santunan tersebut agar anak yatim dan fakir miskin dapat membeli baju lebaran seperti anak anak lainnya, sehingga kebahagiaan di hari raya Idul Fitri ini, mereka rasakan dengan rasa ceria dan bahagia," kata Ansarullah.

Ia mengucapkan syukur alhamdulillah dan terima kasih kepada para dermawan dan donatur para pemberi infaq, shadaqah santunan baju lebaran anak yatim tersebut baik keluarga besar Muhammadiyah Aceh Barat dan simpatisan.

"Kita doakan bagi yang telah menyalurkan infaq, dan shadaqahnya semoga Allah SWT membalas kebaikan dan dilipatgandakan rezekinya oleh Allah SWT apalagi di bulan Ramadhan penuh berkah dan makfirah," kata dia.

LazisMu Aceh Barat mengharapkan ummat Islam di lingkungan Muhammadyah terus mendukung program kerja LazisMu dengan sejumlah program lainnya sebagai aksi peduli sesama dan menyalurkan amanah kepada yang berhak menerima dengan misi ‘Lazismu Memberi untuk Negeri’

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Aceh Barat, Edwar Sulaiman, BA kepada sebagaimana dilansir cakradunia.co, Kamis malam (21/5/20), mengatakan, penyerahan santunan anak yatim merupakan program tahunan yang sudah dijalankan sejak tahun 2019 lalu.

"Program ini berjalan dengan baik dan sukses dalan membantu Panti Asuhan Muhammadiyah Aceh Barat terutama kegiatan santunan anak yatim berupa paket lebaran. Kami sampaikan terimakasih kepada pengurus LazisMu," ujarnya.

Sumber: cakradunia.co

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross