Di Tengah Pandemi, Lazismu Tetap Salurkan Bantuan Beasiswa Sang Surya

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

Lamongan – LAZISMU. Ditengah upaya berbagai pihak untuk bersama sama bersatu melawan virus Corona. Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Lamongan terus berupaya melayani dan menyalurkan bantuan kepada berbagai pihak.

Salah satunya adalah, Ahmad Farel Febriansyah, Anak (enam tahun), pasangan Sumarlip dan Samsul arifin yang harus berjuang melawan sakit tumor di bagian otak. Yang membuatnya tidak sadarkan diri (koma) selama satu bulan dan harus dirawat secara intensif di RS dr Soetomo Surabaya.

"Kami dapat pengajuan info dari media sosial, kemudian kami komunikasikan kepada pimpinan ranting setempat untuk melakukan pendampingan kepada keluarga dan menyalurkan bantuan kesehatan kepada adek farel," ungkap Fijar, Amil Lazismu Lamongan saat menyerahkan bantuan kepada perwakilan keluarganya di Gowah, Blimbing Paciran pada Rabu, 3 Juni 2020.

Dalam kesempatan yang sama, juga diserah-terimakan beasiswa Sang Surya dari dermawan kepada Arsinta, mahasiswi yang menempuh pendidikan profesi bidan di Universitas Airlangga Surabaya.

Bersama ibunya, Arsinta sebagai kakak tertua harus ikut menghidupi adik adiknya agar tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak. Walau ayahnya telah tiada sejak tahun 2008, Arsinta dan adik adiknya bertekad untuk tetap berusaha meraih cita-cita mereka dengan mengakses pendidikan yang layak untuk bekal di masa depan.

"Pandemi Covid-19 ini memaksa ibu kami mengalami penurunan penghasilan yang berprofesi sebagai buruh di pelelangan ikan, sedangkan tunggakan pembayaran SPP dan kos harus tetap berjalan,"ungkap Arsinta.

"Sekali lagi kami ucapkan terimakasih banyak, atas kedermawanan bapak ibu donatur sekalian yang membantu kami melalui Lazismu Lamongan, doakan kami agar dapat menjadi anak anak yang berbakti dan dapat mengabdi kepada agama dan bangsa di masa depan," pungkasnya. (muh)

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross