Didukung Lazismu, Jamaah Umroh Berangkat Bersama Suba Tour

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Semarang – LAZISMU. Selasa, 20 Maret 2018, menjadi titik kebangkitan PT Surya Barokah Tour ( SUBA ) dalam kiprahnya melayani jamaah umroh dan haji plus. PT Surya Barokah adalah salah satu amal usaha PD. Muhammadiyah Kota Semarang yang berdiri setahun lalu, tepatnya Januari 2017. Sayap gerakan  dakwah in berkonsentrasi di bidang pelayanan umroh dan haji plus yang didukung oleh Lazismu.

Pemberangkatan umroh Suba Tour dijadwalkan 1 kali dalam satu bulan. Hari ini memberangkatkan 26 orang jamaah dalam satu rombongan, yang terdiri dari 7 jamaah laki-laki dan 19 perempuan.  Tepat pukul 08.45 wib, rombongan diberangkatkan dari bandara A. Yani, Semarang menuju Madinah melalui Kualalumpur, Malaysia. Direncanakan berangkat dari Malaysia besok Rabu pukul 15.00 dan diharapkan tiba di Madinah pukul 23.00 malam.

Rombongan jamaah umroh dipimpin oleh Ustadz Nur Kholis yang akan membimbing jamaah dalam prosesi ibadah umroh selama 14 hari ke depan. Dengan paket 14 hari tersebut jamaah mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan wisata ziarah ke Malaysia, Madinah dan Makkah.

Jamaah diberikan tempat penginapan yang istimewa, di hotel Mirage Assalam yang merupakan hotel berbintang 3 dan berada di ring 1 yang jaraknya sekitar 100 meter dari masjid Nabawi. Dan hotel Lou Lou di Makkah yang posisinya berdekatan dengan hotel Grand Zam Zam.

Nur Kholis berharap agar prosedur pemberangkatan jamaah umroh / haji ke depan lebih mudah, khususnya jika penerbangan dari Semarang langsung menuju ke kota Madinah / Makkah, Arab Saudi.

Sebagai penutup Nur Kholis menyampaikan terimakasih kepada seluruh jamaah, alumni, pimpinan persyarikatan  dan masyarakat yang telah mendukung terlaksananya layanan umroh dan haji plus dengan baik. (cs)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross